Berita Jambi

Kasus Akses Ilegal Video Asusila Mantan Presiden Mahasiswa Unja Tahap I, Polisi Dalami Laporan Lain

Kasus akses ilegal video asusila mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) berinisial KN masih dalam penyelidikan polisi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Polda Jambi Tangkap Teknisi HP Diduga Ambil dan Sebar Video Syur Mantan Presma Unja 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus akses ilegal video asusila mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) berinisial KN masih dalam penyelidikan polisi.

Penyidik Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara tahap I untuk tersangka JG, yang bekerja sebagai tukang servis handphone.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menyatakan bahwa berkas tahap I tersangka akses ilegal telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Kami masih menunggu petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas," kata AKBP Reza, Rabu (24/7/2024).

Reza menambahkan bahwa pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan adanya tersangka lain serta menyelidiki laporan kedua dari masyarakat.

"Masih kami dalami. Kemarin juga sudah ada pemeriksaan di Jakarta dari Labfor Bareskrim, dan itu masih kami pelajari," jelasnya.

Penyidik terus mengembangkan perkara ini karena kasus tersebut menjadi atensi pihak berwenang.

"Kami terus mengembangkan perkara ini, tetap menjadi atensi kami," sebut Reza.

Sebelumnya, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial JG yang bekerja sebagai tukang servis handphone. JG diduga mengambil video asusila dari handphone mantan Presiden BEM Unja, KN, bersama kekasihnya.

Plt Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video mesum 'Enak Yank', polisi menetapkan JG sebagai tersangka akses ilegal.

"Modus operandinya, tersangka memindahkan data pribadi dari handphone korban ke handphone miliknya," kata Reza di Mapolda Jambi, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Miris, Siswa SD Negeri di Tebo Belajar Sambil Tengkurap Karena Tak Punya Kursi dan Meja

Baca juga: Pengakuan Ardhito Pramono Tentang Mantan Istri: Cinta Gue Sudah Habis di Jean

Baca juga: Video Skandal Viral di Jambi Diduga Diakses Ilegal, Pengamat Sebut Bisa Sama-sama Dipidana

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved