Berita Selebritis
Sandra Dewi Tak Terima 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung, Akui Hasil Endorsment Bukan Korupsi
Kejaksaan Agung menyita 88 tas mewa milih Sandra Dewi, karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah suaminya, Harvey Moeis.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM- Kejaksaan Agung menyita 88 tas mewah milih Sandra Dewi, yakni istri dari Harvey Moeis karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
88 tas mewah milik Sandra Dewi itu disita lantaran diduga menjadi bagian dari hasil korupsi milik suaminya.
Namun Sandra Dewi tak terima jika tas mewahnya itu turut disita oleh Kejagung.
Sandra Dewi mengklaim jika 88 tas mewahnya itu bukan pemberian suaminya melainkan dari hasil endorsemen selama ia berkarier di dunia hiburan.
Hal ini disampaikan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya, Arthur Hedar,
"Tas-tas tersebut adalah hasil dari endorsemen, bukan hasil dari kegiatan korupsi," ungkap kuasa hukum Sandra Dewi, Arthur Hedar, saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024).
Sandra Dewi mengaku keberatan jika tas mewah miliknya itu disita oleh Kejagung.
"Itu sudah yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Pastinya beliau keberatan (atas penyitaan)," tambahnya.
Baca juga: Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Sandra Dewi Tak Dampingi: Tidak Diundang
Baca juga: Sandra Dewi Jadi Tersangka, Cek Fakta Sebenarnya
Bahkan Sandra Dewi siap membuktikan di pengadilan jika tas-tas yang disita tidak terkait dengan kasus korupsi Harvey Moeis.
"Nanti di pengadilan kita akan buktikan apakah barang-barang ini terkait dengan perbuatan suaminya atau tidak," jelas Arthur.
Sandra Dewi berjanji akan kooperatif jika nanti ia dipanggil lagi untuk memberikan keterangan.
"Beliau tetap kooperatif," katanya.
Sementara ini Sandra Dewi hanya bisa pasrah saat Kejagung membawa 88 tas mewah miliknya itu.
"Beliau mengatakan tidak masalah jika tas-tas tersebut diserahkan untuk sementara," ungkapnya.

Baca juga: Sandra Dewi Tahan Tangis Usai Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Warganet: Kemarin Senyum
Sebelumnya Kejagung resmi menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis dan Helena Lim, serta barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024).
Chemistry Erat Febby Rastanty dan Harris Vriza di Sinetron Cinta di Bawah Tangan |
![]() |
---|
Strategi Keliru Vadel Badjideh Berujung Vonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Pilih Pengacara Razman |
![]() |
---|
Habis Razman Nasution Disindir Hotman Paris Usai Divonis Penjara: Mau Saingi Aku, Tapi Salah Langkah |
![]() |
---|
Aksi Nikita Mirzani Joget saat Dengarkan Saksi Ahli jadi Sorotan, Tessa Mariska Bereaksi: Dia Happy |
![]() |
---|
Terkuak Lolly Rupanya 2 Kali Hamil di tahun 2024, Pertama Saat di UK, Vadel Ngaku Hanya Sekali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.