Berita Selebritis

Sandra Dewi Tahan Tangis Usai Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Warganet: Kemarin Senyum

Sandra Dewi tampak menahan tangis ketika selesai diperiksa Kejagung selama 10 jam.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Sandra Dewi 


TRIBUNJAMBI.COM - Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Sandra datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 08:00 WIB (Rabu (15/05/2024).

Aktris cantik itu diperiksa selama 10 jam.

Pada pemeriksaan kali ini, Kejagung akan mendalami asal-usul harta istri Harvey Moeis itu.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Diduga Hasil Korupsi Harvey Moeis, Penyidik Periksa Sandra Dewi

Baca juga: Dinar Candy Buka Suara Soal Kasus Pemalsuan Dokumen yang Menjerat Ko Apex: Masalah Keluarga

Baca juga: 5 Potret Thariq Halilintar Melamar Aaliyah Massaid, Suasana Romantis di Bukit Penuh Bunga

Ia menambahkan bahwa perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus korupsi.

Pasalnya, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.

Tak seperti pada pemeriksaan sebelumnya, Sandra Dewi kini tak masuk pada pintu depan.

Ia sengaja menghindari awak media ketika datang untuk melakukan pemeriksaan.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, Sandra Dewi tak bisa mengelak dari awak media yang telah menunggunya.

Tak seperti pada pemeriksaan pertama yang tersenyum, Sandra Dewi hanya diam dan tertunduk ketika berjalan keluar dari Kejagung.

Bahkan istri Harvey Moeis yang mengenakan baju hitam itu terlihat menahan air matanya.

Ekspresi Sandra Dewi yang menahan tangis usai diperiksa selama 10 jam itu sontak menarik perhatian warganet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved