Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jelang PK Saka Tatal, Mantan Kabareskrim Polri Sebut Tewasnya Vina Cirebon Kecelakaan Tunggal

Kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon bukan pembunuhan tapi kecelakaan tunggal. Pernyataan ini disampaikan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Du

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase TribunBogor
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mewanti-wanti hakim di sidang PK Saka Tatal 

"Tetapi apabila nanti terbukti itu laka lantas, kita pasti akan menerimanya," jelas Raden Reza.

3 Srikandi di PK Saka Tatal

Sidang perdana PK Saka Tatal akan digelar pada Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Tiga srikandi ditunjuk menjadi hakim di PK Saka mantan narapidana kasus Vina Cirebon.

Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Eks Kapolda Jabar Wanti-wanti Hakim yang Akan Adili PK Saka Tatal: Satu Indonesia Memperhatikan Anda, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM TILONGKABILA Rute Makassar-Bitung sepanjang Agustus 2024, Cek Harga Tiketnya

Baca juga: BB Harvey Moeis dan helena Lim yang Dilimpahkan ke Kejari - 8 Mobi, 88 Tas Mewah, Uang hingga LM

Baca juga: Pria di Muaro Jambi Sengaja Rekam Tetangga Mandi, Peras Korban Rp 200 Ribu, HS hingga VCS

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved