Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jelang PK Saka Tatal, Mantan Kabareskrim Polri Sebut Tewasnya Vina Cirebon Kecelakaan Tunggal

Kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon bukan pembunuhan tapi kecelakaan tunggal. Pernyataan ini disampaikan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Du

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase TribunBogor
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mewanti-wanti hakim di sidang PK Saka Tatal 

"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?," jelas Susno.

Namun jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.

"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," tandasnya.

Susno Duadji pun meyakini hakim yang akan mengadili sidang PK Saka Tatal akan memutuskan kalau ini adalah kecelakaan.

"Mudah-mudahan pada PK ini, (hakim) ngerti. Ini udah jelas 100 persen kecelakaan tunggal," kata Susno Duadji.

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM TILONGKABILA Rute Bima-Bitung sepanjang Agustus 2024

Ia pun mengatakan, akan mengusahakan untuk hadir di sidang PK Saka Tatal.

Namun Susno yakin hakim akan memberikan putusan yang adil.

"Saya berupaya untuk hadir, tapi melihat ini tanpa hadir banyak-banyak orang, ya kalau hakimnya betul-betul hakim bijak, hakim yang ngerti antara pidana dan kecelakaan, gak usah banyak-banyak yang datang. Ketok aja lah," kata dia.

Tak hanya itu, Susno Duadji pun mengingatkan hakim untuk tidak main-main dalam memutuskan.

"Tapi kalau menclang menclong berarti Indonesia kapan baiknya," kata dia.

Susno mengingatkan kepada hakim bahwa kasus ini disorot oleh publik.

"Dan ingat, hakim yang akan nyidangkan tolong ingat ya, ini Indonesia memperhatikan Anda. Saya berhak ingatkan hakim, saya salah satu yang gaji hakim loh," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadina masih meyakini kasus itu adalah pembunuhan.

Sebab pihak keluarga merasa ada yang janggal dalam kasus Vina Cirebon.

Mulai dari motor yang tidak rusak parah, kemudian luka di tubuh Vina dan yang tidak seperti korban kecelakaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved