Korupsi Cetak Sawah di Merangin

Ini Kata Kasi Intel Kejari Merangin Soal Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pasca Cetak Sawah

Arie Pratama mengatakan, setelah 3 orang ini ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Merangin akan segera melakukan pemeriksaan kembali,

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Frengky Widarta
Kejaksaan Negeri Merangin telah menetapkan 3 tersangka tindak pidana korupsi bantuan sosial pasca cetak sawah di Kabupaten Merangin Jambi, Jumat (19/7/2024) 

Korupsi di Merangin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kejaksaan Negeri Merangin telah menetapkan 3 tersangka tindak pidana korupsi bantuan sosial pasca cetak sawah di Kabupaten Merangin Jambi, Jumat (19/07).

"Kami telah menetapkan tiga tersangka dengan inisial ZA, GM, dan ZW ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas II Bangko," kata Kasi Intelejen Kejari Merangin Arie Pratama.

Arie Pratama mengatakan, setelah 3 orang ini ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Merangin akan segera melakukan pemeriksaan kembali, untuk melakukan pengembangan kasus tindak pidana korupsi ini.

"Kemungkinan nanti dari hasil pemeriksaan ini, bila ditemukan bukti-bukti dan alat bukti baru bisa mengarah kepada adanya tersangka baru," jelas Arie Pratama.

"Kita masih menelusuri dan mengembangkan alur dari pemberian Sarana Produksi Pertanian (Saprodi) dan Rencana Untuk Kebutuhan Petani (RUK) untuk kelompok tani, kita duga, RUK yang seharusnya disusun oleh kelompok tani dalam penyaluran oleh Saprodi tadi, itu dibuat sedemikian rupa oleh pelaku dan di mark up, sehingga Saprodi yg diterima kelompok tani tidak sesuai dengan kebutuhannya," ungkap Arie Pratama kepada Tribun Jambi.

Baca juga: Peran 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pasca Cetak Sawah Merangin, Pihak Dinas dan Penyedia

Baca juga: Pembatasan Mobil Barang di Jembatan Aurduri I Lintas Timur Jambi, Ini Jam Operasionalnya

"Jadi saya tegaskan juga disini, ada dua program anggaran dalam bansos ini, pertama anggaran program bansos cetak sawah, kedua anggaran program bansos pasca cetak sawah, nah yang kita lakukan penyidikan saat sekarang ini adalah anggaran program bansos pasca cetak sawah, setelah sawah dicetak pemerintah memberikan bantuan itu, terkait penyediaan bantuan benih, pupuk dan pestisida," kata Arie Pratama.

"Kami khususkan penyelidikan di alur penggelembungan jumlah anggaran saprodinya, karena kabid ini berperan sebagai penanggung jawab anggaran, seharus nya anggaran ini ditransfer langsung ke rekening kelompok tani untuk belanja barang Saprodi sendiri, namun dalam prakteknya dilapangan kelompok tani hanya menerima dalam bentuk barang dari ketiga pelaku ini," lanjutnya.

Penyidik juga menelusuri, apakah ada dugaan dari penyedia Saprodi dari pihak-pihak lain. "Kami masih menunggu dari hasil penyidikan ini," tutup Kasi Intelejen Kejari Merangin Arie Pratama. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pembatasan Mobil Barang di Jembatan Aurduri I Lintas Timur Jambi, Ini Jam Operasionalnya

Baca juga: Segini Uang Jalan RT untuk Mendistribusikan SPPT PBB di Kota Jambi

Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial DJ Remix dan Slow DJ TikTok Terbaru 2024, Spesial Adnan Veron Viral Local

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved