Korupsi Cetak Sawah di Merangin
Ini Kata Kasi Intel Kejari Merangin Soal Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pasca Cetak Sawah
Arie Pratama mengatakan, setelah 3 orang ini ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Merangin akan segera melakukan pemeriksaan kembali,
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Suci Rahayu PK
Korupsi di Merangin
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kejaksaan Negeri Merangin telah menetapkan 3 tersangka tindak pidana korupsi bantuan sosial pasca cetak sawah di Kabupaten Merangin Jambi, Jumat (19/07).
"Kami telah menetapkan tiga tersangka dengan inisial ZA, GM, dan ZW ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas II Bangko," kata Kasi Intelejen Kejari Merangin Arie Pratama.
Arie Pratama mengatakan, setelah 3 orang ini ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Merangin akan segera melakukan pemeriksaan kembali, untuk melakukan pengembangan kasus tindak pidana korupsi ini.
"Kemungkinan nanti dari hasil pemeriksaan ini, bila ditemukan bukti-bukti dan alat bukti baru bisa mengarah kepada adanya tersangka baru," jelas Arie Pratama.
"Kita masih menelusuri dan mengembangkan alur dari pemberian Sarana Produksi Pertanian (Saprodi) dan Rencana Untuk Kebutuhan Petani (RUK) untuk kelompok tani, kita duga, RUK yang seharusnya disusun oleh kelompok tani dalam penyaluran oleh Saprodi tadi, itu dibuat sedemikian rupa oleh pelaku dan di mark up, sehingga Saprodi yg diterima kelompok tani tidak sesuai dengan kebutuhannya," ungkap Arie Pratama kepada Tribun Jambi.
Baca juga: Peran 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pasca Cetak Sawah Merangin, Pihak Dinas dan Penyedia
Baca juga: Pembatasan Mobil Barang di Jembatan Aurduri I Lintas Timur Jambi, Ini Jam Operasionalnya
"Jadi saya tegaskan juga disini, ada dua program anggaran dalam bansos ini, pertama anggaran program bansos cetak sawah, kedua anggaran program bansos pasca cetak sawah, nah yang kita lakukan penyidikan saat sekarang ini adalah anggaran program bansos pasca cetak sawah, setelah sawah dicetak pemerintah memberikan bantuan itu, terkait penyediaan bantuan benih, pupuk dan pestisida," kata Arie Pratama.
"Kami khususkan penyelidikan di alur penggelembungan jumlah anggaran saprodinya, karena kabid ini berperan sebagai penanggung jawab anggaran, seharus nya anggaran ini ditransfer langsung ke rekening kelompok tani untuk belanja barang Saprodi sendiri, namun dalam prakteknya dilapangan kelompok tani hanya menerima dalam bentuk barang dari ketiga pelaku ini," lanjutnya.
Penyidik juga menelusuri, apakah ada dugaan dari penyedia Saprodi dari pihak-pihak lain. "Kami masih menunggu dari hasil penyidikan ini," tutup Kasi Intelejen Kejari Merangin Arie Pratama. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pembatasan Mobil Barang di Jembatan Aurduri I Lintas Timur Jambi, Ini Jam Operasionalnya
Baca juga: Segini Uang Jalan RT untuk Mendistribusikan SPPT PBB di Kota Jambi
Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial DJ Remix dan Slow DJ TikTok Terbaru 2024, Spesial Adnan Veron Viral Local
Download Lagu MP3 DJ Minang Full Bass Viral di Tiktok 2024, Ada Tinggi Malantiang dan Janji Ka Janji |
![]() |
---|
Pembatasan Mobil Barang di Jembatan Aurduri I Lintas Timur Jambi, Ini Jam Operasionalnya |
![]() |
---|
Segini Uang Jalan RT untuk Mendistribusikan SPPT PBB di Kota Jambi |
![]() |
---|
395 Galon Air Zam-zam Bakal di Distribusi kan ke Jemaah Haji Tanjabbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.