Tak Hanya Gugat Cerai, Kimberly Ryder Polisikan Edward Akbar atas Penggelapan Mobil
Kimberly Ryder melaporkan sang suami, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas penggelapan mobil sejak 20 Juni 2024.
"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.
Baca juga: Ultah Pertama Ria Ricis Setelah Cerai dengan Teuku Ryan, Bagi-bagi Uang untuk Netizen
Baca juga: Cerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Tak Mau Dikasihani: Udah Banting Tulang dari Umur 14 Tahun
Diawali Sidang Mediasi
Kimberly Ryder dan Edward Akbar dijadwalkan melakukan mediasi dalam sidang perdana perceraian mereka pada 24 Juli 2024.
Wawan Iskandar selaku humas dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjelaskan bahwa keduanya wajib hadir.
Kimberly dan Edward harus melaksanakan mediasi seperti yang sudah diatur.
"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
"Itu Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," terusnya.
Wawan mengatakan bahwa jika kedua pihak tidak hadir maka ada kemungkinan sidang perceraian mereka diundur.
"Sidang diundur untuk memanggil penggugat dan tergugat," ucap Wawan.
"Kalau yang hadir penggugat aja tetap diundur untuk memanggil penggugat," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kimberly Ryder Polisikan Edward Akbar, Tuduhannya Penggelapan Kendaraan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.