Tak Hanya Gugat Cerai, Kimberly Ryder Polisikan Edward Akbar atas Penggelapan Mobil

Kimberly Ryder melaporkan sang suami, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas penggelapan mobil sejak 20 Juni 2024.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @kimberlyryder
Kimberly Ryder melaporkan sang suami, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas penggelapan mobil sejak 20 Juni 2024. 

"Betul (hak asuh anak) ada gugatannya. Gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak," beber Wawan saat ditemui Tribunnews.com di kantornya Senin (15/7/2024)..

Selain itu, Wawan tak bisa memberikan penjelasan karena yang diketahui hanya adanya gugatan cerai dan hak asuh anak.

Kimberly Ryder edwrd
Keluarga Kimberly Ryder dan Edward Akbar

"Yang saya tahu ada hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.

Edward, suami Kimberly pun memberikan reaksi soal istrinya yang menggugat cerai dirinya melalui postingan di Instagram miliknya.

Baca juga: Sarwendah Diduga Sengaja Tak Hadiri Sidang agar Bisa Segera Cerai dari Ruben Onsu

Dikutip dari Banjarmasin Post, Edward tampak ingin mempertahankan rumah tangga dan meminta sang istri untuk istighfar.

Dalam postingannya itu juga, Edward menyentil soal dugaan adanya intervensi pihak luar yang turut mempengaruhi keputusan sang istri. 
 
"Astaghfirullah

Doain semua bisa baik ya ma @kimbrlyryder demi kita dan Rayden dan Aisyah, tanpa intervensi dari pihak manapun ya.

Apalagi pihak yang tidak mengetahui perjalanan kita sesungguhnya.

Kasian anak anak ma..

Aku tau ini bukan hasil pemikiranmu sendiri..

Bismillah, Allahu Akbar

Bismillah

Istighfar ma." tulis Edward dalam unggahannya di akun @edward_akbar, Senin (15/7/2024), dikutip dari Banjarmasin Post.

Baca juga: Sexy Goath Tak Terima Disebut Tak Bertanggung Jawab dalam Gugatan Cerai Juliette Angela

Diketahui gugatan cerai Kimberly Ryder terdaftar sejak 12 Juli 2024.

Berkas gugatan perceraian Kimberly terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved