Pilkada Jambi 2024
Bawaslu Provinsi Jambi Temukan Berbagai Permasalahan Coklit Pilkada, Ini Tanggapan KPU
Bawaslu Provinsi Jambi telah mengungkapkan berbagai permasalahan dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024...
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Pertama, Pengawasan terhadap akurasi Daftar Pemilih Terdapat data pemilih yang penempatan TPS nya tidak sesuai, kondisi ini setidaknya banyak ditemui di 3 (tiga) Kabupaten/Kota seperti Tanjung Jabung Barat, Sarolangun dan Tebo.
Kedua, Permasalahan ketidaksinkronan data pada pemilih yang berada di wilayah perbatasan, hal ini ditemui misalnya pada perbatasan wilayah Kota Jambi-Muaro Jambi
Ketiga, Dalam pelaksanaan coklit banyak pemilih yang tidak dapat ditemukan, kondisi ini terjadi di Tebo, Sungai Penuh dan Kota Jambi.
Keempat, Permasalahan pada pemenuhan hak pilih pemilih kelompok rentan (Disabilitas dan Masyarakat Adat), misalnya pada pelaksanaan coklit di Sarolangun dan Bungo terhadap SAD belum dilaksanakan secara optimal. Sementara itu, di Kota Jambi pendataan pemilih disabilitas belum dilakukan secara optimal.
Atas temuan Bawaslu Tersebut, terkait debgan Ketaatan prosedur pelaksanaan coklit Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jambi agar mentaati Standar Operasional Prosedur pelaksanaan coklit.
Kemudian Mengimbau kepada KPU Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan supervisi dan monitoring kepada jajarannya terhadap proses coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih dengan memperhatikan kompetensi dan integritas
Terkait dengan Akurasi Daftar Pemilih dalam pelaksanaan coklit
Pertama Mengimbau kepada KPU Provinsi Jambi dan jajarannya untuk melakukan pencermatan kembali terhadap pemilih yang dikategorikan TMS dalam pelaksanaan coklit dan menghapus pemilih tersebut.
Terhadap pemilih MS yang belum masuk dalam daftar pemilih, agar KPU Provinsi Jambi dan jajarannya melakukan pencermatan kembali dan mengkomodirnya dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran.
Mengimbau kepada KPU Provinsi Jambi dan jajarannya untuk melakukan validasi pemilih dengan Stakeholder kepemilihan guna memastikan hak pilih di daerah perbatasan, hak pilih masyarakat adat (SAD) dan kelompok disabilitas dapat terakomodir dengan baik.
Baca juga: Viral DLH Kerinci Timbun Sampah di Belakang Kantor, Warga Mengeluh Bau Busuk
Baca juga: BREAKING NEWS: KPU RI Datangi SAD Air Hitam Sarolangun, Monitoring Coklit Pantarlih
Baca juga: BNN Tes Urine ASN Pemprov Jambi, Al Haris: Guna Wujudkan SDM Unggul dan Bebas Narkoba
8 Gugatan Hasil Pilkada Teregistrasi di MK, KPU Provinsi Jambi Siap Hadapi Persidangan |
![]() |
---|
Jelang Pilkada 2024, Kerinci Jadi Fokus Pengamanan |
![]() |
---|
PPP Sudah Keluarkan 11 SK Rekomendasi Untuk Cakada Di Jambi, Sisa Bungo |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 2,6 Juta Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Serentak di Jambi |
![]() |
---|
Siapa yang Diusung PDI Perjuangan di Pilkada Jambi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.