Ammar Zoni Terbukti Modali Bisnis Narkoba Rp 50 Juta, Ada Bukti Transfer Lengkap
Dalam percakapan Akri dan Ammar Zoni, terdapat bukti transfer uang senilai Rp 12 juta dan Rp 5 juta, serta pemberian uang tunai Rp 5 juta.
"Ya maka dari itu, kami juga masih menunggu. Fakta persidangan dan penetapan hakim soal pemindahan ke panti rehab, sudah diberikan atasan kami. Kami sedang menunggu hasilnya," ujar Khareza Mokhamad Thayzar.
Baca juga: Ammar Zoni Bantah Modali Akri Rp 50 Juta untuk Jualan Sabu: Uang Itu untuk Bisnis
Baca juga: Beri Modal Rp 50 Juta untuk Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Kenal Akri saat Dipenjara 2023 Lalu
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara

Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal itu merupakan buntut dari dugaan adanya keterlibatan Ammar Zoni dalam praktik jual beli narkoba jenis sabu dengan rekannya bernama Akri.
"Kalau tuntutan itu udah sesuai undang-undang yaa, dakwaannya kan pasal 114 ayat 1, masih memungkinkan 12 tahun," ujar Khareza Muhammad selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).
"Pertama dia kan Ammar Zoni dalam kategori pecandu, yang juga terlibat dalam peredaran gelap narkotika berdasarkan fakta hukum selama persidangan," terang Khareza.
Khareza kemudian menjelaskan bahwa dalam sidang sebelumnya, saksi dan beberapa bukti yang ia bawa ke persidangan menguatkan dugaan tersebut.
Ammar diduga sudah menerima sejumlah uang dan sabu gratis dari kesepakatan jual beli narkoba.
"Sudah diterima, dari hasil jual beli narkoba Ammar Zoni ini keuntungannya dibagi dua. Pertama dijanjikan untung 5 juta kemudian yang kedua untung dapat 5 gram sabu gratis," beber Khareza.
"Sabu 5 gram sudah diterima nah yang jadi barang bukti sekarang ini sabu dari hasil pembelian itu, 5 gram yang dijanjikan itu," terusnya.
Ammar Zoni sebelumnya sudah membantah keterangan Akri yang menyebut bahwa dirinya memberikan modal untuk bisnis narkoba, sebesar Rp 50 juta.
Sementara itu, saat ini Ammar Zoni sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur karena kasus narkoba ketiga kalinya.
Baca juga: Terungkap di Pengadilan, Ammar Zoni Tak hanya Pakai Narkoba tapi Juga Terlibat Bisnis Narkotika
Ammar Zoni Berharap Segera Dipindahkan ke Panti RehabĀ
Ammar Zoni belum juga dilimpahkan ke panti rehabilitasi, setelah pengajuan assesmen rehabilitasinya diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Saat ini Ammar Zoni masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sambil menjalani persidangan secara daring, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Jon Mathias kuasa hukum Ammar Zoni mempertanyakan kapan kliennya dipindahkan ke panti rehabilitasi kepada hakim, dengan tujuan pimpinan sidang mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pemindahan.
"Kami juga sempat menanyakan assesmen terpadu yang kami ajukan itu kan kenapa sudah sebulan tidak dilaksanakan oleh JPU. Padahal hakim sudah mengabulkan," kata Jon Mathias usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/7/2024).
Kondisi Terkini Ammar Zoni Setelah Dipenjara Kasus Narkoba Tiga Kali, Sudah Berbeda Jauh |
![]() |
---|
TERPURUK Ammar Zoni Kini Jatuh Miskin, Ungkap Permintaan pada Irish Bella dan Haldy Sabri: Bangkit |
![]() |
---|
GANTENGNYA Wajah Ammar Zoni di Video Ustaz Derry Sulaiman ke Lapas, Tubuh Mantan Irish bella Disorot |
![]() |
---|
Ammar Zoni Sebentar Lagi Bebas Penjara, Dokter Kamelia Singgung Soal Ketakutannya: Amit-amit Lah Ya |
![]() |
---|
Wajah Ammar Zoni Berubah Drastis Jelang Bebas Penjara, Duda Irish Bella Ganteng Usai BB Turun 30 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.