Terungkap Biang Kerok Tiket Pesawat Mahal, YLKI Minta PPN Dihapus
Menurut Alvin Lie, harga tiket pesawat bagi satu penumpang untuk sekali penerbangan itu termasuk beban biaya operasi dan perawatan bandara
Menurut Luhut, harga tiket penerbangan Indonesia termahal dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi.
Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik.
Itu sudah diadakan rakornya dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan Satgas untuk penurunan tiket pesawat.
Satgas tersebut di antaranya akan diisi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta kementerian/lembaga lainnya.
Sandiaga menjelaskan, harga tiket pesawat domestik yang mahal saat ini bukan hanya karena harga avtur. Namun, ada juga beban pajak dan beban biaya operasional lainnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatkan jadi semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien seperti industri penerbangan di luar negeri.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia.
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, yang membuat mahalnya harga tiket justru adalah kebijakan dari Pemerintah itu sendiri.
Salah satunya Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, yang dikenakan atas transaksi penyerahan barang kena pajak dan jasa kena pajak yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi pengusaha kena pajak.
Salah satu faktor yang membuat tiket pesawat mahal kebijakan pemerintah itu sendiri, yakni adanya PPN sebesar 11 persen.
Bahkan tahun depan menjadi 12 persen.
Ia juga mengungkapkan, jika dilihat lebih detail, pungutan PPN yang dibebankan kepada konsumen khususnya penumpang jasa transportasi udara ini cukup banyak.
Seperti PPN untuk komponen Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).
Karena di tarif PJP2U atau retribusi bandara sudah dikenakan PPN, di harga avtur kena PPN juga, kemudian dalam tarif tiket pesawat juga dikenakan pungutan PPN.
Jadi ada berlipat lipat pungutan PPN yang membebani konsumen.
YLKI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Rp7,1 Miliar |
![]() |
---|
YLKI dan DPRD Jambi Desak Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digratiskan |
![]() |
---|
YLKI Jambi Proses Laporan Warga Keracunan Minuman Diduga Kadaluarsa di Tanjabtim |
![]() |
---|
Polemik Menu Makanan di SMA Titian Teras Jambi, YLKI Desak Bentuk Tim Audit Independen |
![]() |
---|
YLKI Desak Bentuk Tim Audit Independen Usut Dugaan Makanan Tak Layak di SMA Titian Teras Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.