Orang Tua Siswa Protes Makanan SMA TT

YLKI Desak Bentuk Tim Audit Independen Usut Dugaan Makanan Tak Layak di SMA Titian Teras Jambi

Polemik protes wali murid SMA Titian Teras (TT) Abdulrahman Sayuti soal dugaan makanan tidak layak makan untuk siswa masih terus berlanjut.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Polemik protes wali murid SMA Titian Teras (TT) Abdulrahman Sayuti soal dugaan makanan tidak layak makan untuk siswa masih terus berlanjut. 

JAMBI, TRIBUN - Polemik protes wali murid SMA Titian Teras (TT) Abdulrahman Sayuti soal dugaan makanan tidak layak makan untuk siswa masih terus berlanjut.

 Kali ini mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI ) Jambi.

Sebelumnya Ombudsman Jambi meminta agar pihak terkait membiarkan permasalahan tersebut terus berlarut-larut.

Sementara YLKI mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi membuat Tim audit independen untuk mengusut permaslahan.

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kadun mengatakan hasil audit yang dilakukan TIM independen harus dibuka ke publik.

Hal ini agar semua tau apa yang sebenarnya terjadi pada Polemik ini.

"Kita menuntut Dinas Pendidikan membentuk TIM Audit Independen ke SMA Titian Teras, dan hasil auditnya di buka ke publik," ujarnya, Kamis (21/11).

Protes wali murid atas menu makanan tidak layak yang diberikan kepada anak mereka sontak menjadi pembicaraan masyakat Jambi usai viral di media sosial, Sabtu (16/11).

Baca juga: YLKI Minta Disdik Bentuk Tim Audit Independen Atas Polemik Makanan Tak Layak di SMA Titian Teras

Baca juga: Viral Kasus Makanan Tak Layak di SMA Titian Teras, YLKI siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Wali Murid

Mereka memprotes menu yang anak mereka terima tidak layak sementara orang tua murid telah membayar uang Bakan sebesar Rp 900 ribu untuk satu bulan.

Siap Beri Bantuan Hukum

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) siap memberikan pendampingan hukum kepada wali murid SMA Titian Teras (TT) Abdulrahman Sayuti atas keluhan kepada sekolah yang dianggap memberikan makan tidak layak kepada pelajarnya.

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kadun mengakan jika polemik tersebut tidak ada titik terang penyelesaian maka pihaknya siap memberikan bantuan hukum.

Mereka akan membuka pengaduan bagi wali murid.

"Jika proses ini tidak ada kelanjutan maka kami akan membuka pengaduan. Ini bisa kita bawa ke ranah hukum," ungkapnya Kamis (21/11).

Pihaknya melihat peristiwa ini ada potensi tindak pidana, yaitu penyelewengan dana makan bagi pelajar di SMA Titian Teras.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved