Terungkap Biang Kerok Tiket Pesawat Mahal, YLKI Minta PPN Dihapus

Menurut Alvin Lie, harga tiket pesawat bagi satu penumpang untuk sekali penerbangan itu termasuk beban biaya operasi dan perawatan bandara

Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
ILUSTRASI Bandara Sultan Thaha Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mengapa harga tiket pesawat mahal?

Pengamat penerbangan Alvin Lie berpendapat, banyaknya beban tarif pajak baik dari pemerintah maupun pihak bandara menjadi pemicu harga tiket pesawat di Indonesia mahal.

Menurut Alvin, harga tiket pesawat bagi satu penumpang untuk sekali penerbangan itu termasuk beban biaya operasi dan perawatan bandara atau pajak bandara, melalui Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJPPU).

Dia bilang, yang mahal bukan harga tiketnya, tapi justru banyaknya beban-beban biaya yang disisipkan ke dalam harga tiket.

Imbasnya, penumpang membayarnya besar.

Saat dihubungi Tribun pada Selasa (16/7), Alvin merincikan komponen yang ada dalam harga tiket pesawat juga termasuk biaya PPN senilai 11 persen dan 0,25 persen oleh BPH Migas terhadap avtur untuk penerbangan domestik.

Kemudian, biaya-biaya ganda yang dipungut oleh TNI dan Otoritas Bandara di bandara-bandara khususnya enclave sipil misalnya di Pangkalan Angkatan Udara atau Lanud TNI.

Serta, biaya pajak, bea masuk dan proses impor komponen serta suku cadang pesawat.

Alvin berkata, jdi harga akhir yang dibayar oleh penumpang mencakup pembayaran pajak kepada pemerintah dan juga kepasa Pengelola Bandara. Bukan hanya harga tiket.

Alvin menyatakan, harga tiket pesawat mencakup retribusi bandara yang mencapai 30 sampai 40 persen, iuran wajib Jasa Raharja hingga Fuel Surcharge yang sudah diberlakukan sejak Agustus 2022 lalu.

Fuel Surcharge yang diberlakukan sejak Agustus 2022 karena kenaikan harga avtur jauh melampaui asumsi penghitungan TBA tahun 2019 dan hingga sekarang Menteri Perhubungan tidak mau merivisi TBA tersebut.

Tiket pesawat di Indonesia disebut-sebut termahal kedua di dunia.

Sementara untuk tiket termahal nomor 1 di dunia yakni Brazil.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penyebab harga tiket mahal karena melonjaknya aktivitas penerbangan pasca-meredanya pandemi Covid-19.

Harga tiket penerbangan yang cukup tinggi dikeluhkan banyak orang akhir-akhir ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved