WAWANCARA EKSKLUSIF

Kalau Bukan Pembunuhan Vina, Buktikan Ini Kecelakaan, Pengacara Keluarga Almarhumah, Seri II

Muncul pendapat bahwa Vina meninggal dunia bukan karena tindak pidana, melainkan sebuah kecelakaan tunggal. Sebab, Vina dan kekasihnya, Eky,

Editor: Duanto AS
TRIBUN JABAR/EKI YULIANTO
Tim kuasa hukum almarhumah Vina, yang diwakili Zulfikar (kiri) dari Tim Hotman 911, di Kampung Samadikun, Cirebon, Sabtu (25/5). 

Apakah betul DPO ada. Walaupun kami meyakini ada.

Baik, ada sementara pihak yang meyakini atau membuat analisis sebenarnya tidak ada tindak pidana di dalam kasus terbunuhnya Vina dan Eky ini. Yang ada adalah kecelakaan tunggal. Nah, apakah pihak keluarga memperhatikan adanya analisis dan keyakinan ini, Bang Zul?

Ya, analisis itu kan bebas-bebas aja Kalau tahu memang ini adalah kecelakaan tunggal, ya, buktikan dong Ini kecelakaan tunggal. Kalau tahu memang ini pembunuhan Ya, sekarang inkrah. Ya, sudah diputus sama pengadilan.
Jadi, kalau kita harus kembali lagi ke belakang, ya, selesaikan dulu lah PK-nya. Kan sedang pada PK nih, ya, pidana ini.

Jadi kita berandai-andai, apabila nanti PK-nya itu kemudian dikabulkan, lantas kasus apa ini? Dalam arti apakah ini pembunuhan yang memang pelakunya tidak terungkap, akhirnya tidak tahu atau kan memang ini kasus kecelakaan.
Kan hanya menduga saja, gak tahu kita. Makanya buktikan Kalau memang ini bukan pembunuhan, ya, buktikan kecelakaannya bahwa ini memang kecelakaan.

Bang Zul bisa cerita sedikit mengenai apakah waktu pembuatan film itu memang keluarga Vina dimintai persetujuan atau diajak ngomong begitu, Bang?

Oh, ya, memang berkali-kali dari pihak film datang. Yang dari kakaknya Vina menyampaikan bahwa dari pihak production house-nya itu datang untuk meminta persetujuan. Walaupun kemudian gak langsung ada persetujuan, ya. Artinya diberi pemahaman, informasi segala macam.

Dan kemungkinan akan bisa membantu membongkar kasus ini. Nah, itu yang akhirnya ada persetujuan.

Bang Zul, sebenarnya harapan atau keinginan atau apa, ya, semacam harapan dari keluarga Vina terkait dengan munculnya kembali kasus ini. Sehingga kemudian mau tidak mau mereka kemudian terikut-ikut juga. Apa sih, Bang, sebenarnya, Bang?

Jadi harapan dari keluarga Vina ini lebih ke, ini kan kalau melihat dari putusan kemarin Itu kan belum selesai. Ada tujuh atau delapan orang yang sudah masuk terpidana, tujuh yang masuk, yang satu sudah bebas dan tiga DPO.

Sederhananya saja, kalau kita berpikir berarti ada tiga yang belum ketangkap, kan itu yang kalau disampaikan oleh keluarga Vina. Ini bagaimana kok belum ketangkap semua sedangkan yang DPO ini dianggap sebagai otaknya. Berarti otaknya harus ditangkap dong artinya biar semua itu clear.

Semua pembunuh ataupun pelaku ini tertangkap. Nah, kalau ada hal yang lain entah kejanggalan, aduh kita melihatnya gimana ya, bisa main ngomong. Oh ini bukan pelaku Ini adalah pelaku, enggak. Semua harus berdasarkan dari keilmuan lah untuk bisa melihat itu.

Betulkah ini pelaku? Ya, buktikan bagaimana ini supaya memang terbukti ini bukan pelaku. Kalau memang ini pelaku, ya, jangan dijadikan seolah-olah jadi bukan pelaku.

Yang kami khawatirkan itu begini. Ini kan semua sudah ramai-ramai dalam arti yang dulu mungkin pernah memberikan keterangan pada saat di 2016. Kemudian sekarang banyak juga yang mencabut keterangan-keterangan itu harusnya kesaksian-kesaksian.

Kami khawatir, boleh-boleh saja kita khawatir. Dulu memberikan keterangan sekarang kemudian dianggap bahwa mencabut keterangan yang terdahulu, boleh dong. Kita khawatir, jangan-jangan kalau keterangan yang dulu benar, sekarang malah dicabut, seolah-olah dibalikin lagi. Paham gak maksudnya?

Jadi karena mumpung itu, karena kan kita gak tahu. Ya, biarkan saja nanti beliau-beliau yang mendampingi para terpidana, ya, yang saat ini sekarang sedang melakukan PK, mudah-mudahan, ya, hakim juga bisa adil, ya, di Mahkamah Agung-mahkamah artinya kalau memang dianggap tidak bersalah, ya, lepaskan lah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved