Ini Daftar 20 SMP Negeri di Kota Jambi yang Masih Punya 1.628 Kursi Kosong, Buka Lagi Pendaftaran
PPDB lanjutan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 01/DISDIK/2024 tentang Pengisian Calon Peserta Didik Baru Pada SMP Negeri Kota Jambi
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru datau PPDB Kota Jambi tahun ajaran 2024/2025 lanjutan untuk SMP negeri, pada 15-17 Juli 2024.
Penyebabnya, masih terdapat 1.628 kursi kosong di 20 sekolah.
PPDB lanjutan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 01/DISDIK/2024 tentang Pengisian Calon Peserta Didik Baru Pada SMP Negeri Kota Jambi Tahun 2024, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, tertanggal 14 Juli 2024.
Sebelumya, terdapat 1.628 bangku kosong atau belum terisi pada PPDB 2024/2025 untuk SMP negeri. Dari 25 SMP negeri di Kota Jambi, hanya lima sekolah yang kuotanya terpenuhi, sedangkan 20 sekolah kekurangan pendaftar.
Berikut data SMP negeri yang kuotanya telah terisi penuh dan masih memiliki kosong.
Sekolah yang telah terpenuhi daya tampungnya, yaitu SMPN 6 terpenuhi daya tampung 352 siswa dari 496 pendaftar., SMPN 7 terpenuhi daya tampung 352 siswa dengan pendaftar 454, SMPN 11 terpenuhi daya tampung 352 siswa dari 406 pendaftar. SMPN 16 terpenuhi daya tampung 352 siswa dari 388 pendaftar, dan SMPN 17 telah terpenuhi daya tampung 288 siswa dari 325 pendaftar.
Sementara untuk 20 SMPN yang masih tersedia daya tampungny: SMPN 1 masih 23 kursi, SMPN 2 masih 5 kursi, SMPN 3 masih 65 kursi, SMPN 4 masih 82 kursi, SMPN 5 masih 40 kursi, SMPN 8 masih 110 kursi, SMPN 9 masih 53 kursi, SMPN 10 masih 131 kursi, SMPN 12 masih 88 kursi, SMPN 14 masih 86 kursi, SMPN 15 masih 234 kursi, SMPN 18 masih 9 kursi, SMPN 19 masih 62 kursi, SMPN 20 masih 164 kursi, SMPN 21 masih 99 kursi, SMPN 22 masih 38 kursi,
SMPN 23 masih 210 kursi, SMPN 24 masih 54 kursi, SMPN 25 masih 23 kursi, SMPN 26 masih 52 kursi.
"Pendaftaran dimulai pada tanggal 15 hingga 17 Juli 2024, mulai pukul 07.30 s.d 16.00 WIB di SMP Negeri yang dituju, sesuai zonasi atau dekat dengan rumah tinggalnya dan yang tersedia daya tampungnya," ujar A. Ridwan
Dalam siaran pers itu, Ridwan mengatakan pendaftaran dilakukan secara offline atau langsung datang ke sekolah.
Ia menghimbau calon peserta didik baru dapat mendaftar sesuai dengan zonasi masing-masing.
"Pendaftaran dimulai pada 15 hingga 17 Juli 2024, mulai pukul 07.30 s.d. 16.00 WIB di SMP negeri yang dituju, sesuai zonasi atau dekat dengan rumah tinggalnya dan yang tersedia daya tampungnya," ujar A Ridwan.
Dia menambahkan ketentuan tersebut tidak berlaku untuk calon peserta didik yang telah diterima sesuai pengumuman 5 Juli 2024 lalu.
"Sementara untuk calon peserta didik yang sebelumnya telah diterima sesuai pengumuman 5 Juli 2024 lalu di 20 SMP negeri yang masih lowong itu, tidak dapat melakukan pendaftaran kembali karena telah terdaftar sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalam pengumuman tersebut," tuturnya.
Rencana Bentuk Pansus
Sidang paripurna beragenda penyampaian hasil kerja badan anggaran (banggar) terhadap rancangan KUA dan PPAS 2025 dan penandatangan MOU KUA PPAS TA 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun TA 2024 di DPRD Kota Jambi, di tunda, Senin (15/7) pagi.
PT Siginjai Sakti Akan Kembangkan 25 Ribu Jaringan Gas Mandiri di Kota Jambi |
![]() |
---|
Sempat Buang 30 Gram Sabu, Dua Kurir Sabu di Kota Jambi Tak Bisa Kabur dari Polisi |
![]() |
---|
15 Kabupaten dan Kota Akan Dibangun Jaringan Gas, Termasuk Kota Jambi |
![]() |
---|
Cegah Cacingan, Dinkes Kota Jambi Bagikan Obat Cacing untuk Anak Usia 1-15 Tahun |
![]() |
---|
Peristiwa Unik di Kota Jambi, Sepeda Motor Melaju Tanpa Pengendara Tabrak Pagar Toko Furnitur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.