Tahanan Kabur Usai Sidang
Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di Sarolangun, Kajari: Borgol Sudah Tua dan Layak Diganti
Narapidana berhasil kabur dari pengawalan petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun setelah melepaskan diri dari ikatan borgol.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
Alfred Tasik Palulungan menjelaskan bahwa pengamanan saat tahanan keluar dari ruang sidang telah mengikuti Standar Operasi Prosedur (SOP).
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari rekaman CCTV.
"Hanya saja kemarin dari CCTV terlihat satu kali keluar, sementara petugas pengawalan hanya empat orang, terdiri dari dua polisi dan dua kejaksaan, sedangkan terdakwa berjumlah 17 orang," ujarnya.
Baca juga: Pencarian Tahanan Kabur di Sarolangun Berlanjut, Ini Tampang Sandit yang Kabur Melompat Pagar
Saat terdakwa melarikan diri, petugas pengawalan harus memutuskan apakah harus mengejar atau menjaga 16 terdakwa lainnya.
Akhirnya, petugas memutuskan untuk mengembalikan 16 terdakwa ke sel.
Alfred juga menyoroti masalah borgol yang digunakan.
Menurutnya, borgol yang digunakan sudah tua dan mudah dilepaskan oleh tahanan yang kabur.
"Selama ini kami pikir aman saja, tapi setelah borgol ditarik keras ternyata terbuka," katanya.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memastikan semua tahanan diangkut menggunakan borgol yang layak.
"Semua tahanan itu dari sel dibawa ke mobil menggunakan borgol, satu borgol untuk dua orang," ungkapnya.
Soal apakah ada kelalaian petugas pengamanan, Alfred mengatakan pihaknya akan menurunkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini juga akan jadi bahan evaluasi kami ke depan untuk memastikan pengamanan yang lebih baik dan mencegah kejadian serupa," jelasnya.
Ia juga menyarankan agar pengawalan tahanan yang keluar dari sidang dilakukan secara bertahap dengan jumlah petugas yang cukup dan sistem bergilir.
"Jadi jangan satu kali angkut, tetapi sesuai dengan jumlah personil yang mengawal," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kondisi Terkini Keluarga Alm Vina yang Tertekan dan Kena Bully, Pengacara Keluarga Zulfikar, Seri I
Baca juga: Pengendara Motor Tabrak Tronton Parkir di Lintas Tebo-Bungo Jambi, 1 Tewas, 2 Terluka
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 11, Teka-teki Silang
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 8, Teks "Yang Lebih Penting dari Aku".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.