Tahanan Kabur Usai Sidang
Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di Sarolangun, Kajari: Borgol Sudah Tua dan Layak Diganti
Narapidana berhasil kabur dari pengawalan petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun setelah melepaskan diri dari ikatan borgol.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
tahan kabur.
SAROLANGUN, TRIBUN - Seorang narapidana, Sandit (37) yang berhasil kabur dari pengawalan petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun setelah melepaskan diri dari ikatan borgol.
Aksi kaburnya itu terekam jelas melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi, saat itu 17 orang terdakwa sedang dibawa oleh petugas dari sel tahanan Pengadilan negeri Sarolangun untuk digiring menuju mobil tahanan.
Para tahanan itu dengan pengawalan empat orang petugas, dua dari kejaksaaan dan dua orang dari aparat kepolisian.
Hingga saat ini penyebab Sandit bisa kabur masih menjadi tanda tanya publik, pasalnya borgol yang digunakan untuk mengikat tangan nya tiba-tiba bisa terlepas.
Dalam rekaman CCTV, tampak Sandit ketika melihat ada kesempatan dia mengentakkan tangan dari ikatan borgol hingga lepas dan melarikan diri ke arah hutan kota Sarolangun yang ada di belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.
Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan menyebutkan bahwa saat belasan tahanan hendak dibawa ke mobil tahanan dari sel pengadilan negeri sarolangun, seluruh tahanan dalam keadaaan terborgol dengan satu borgol dua orang tahanan.
"Ketika saya perhatikan borgol kemarin yang saya lihat itu sudah tua juga dan lama, waktunya untuk di ganti. Hanya karena selama ini pikir aman dan tidak masalah, sesaat kejadian setelah ditarik terasa memang terbuka," kata Alfred Tasik Palulungan, Jumat (12/7) kemarin.
Baca juga: Tahanan di Sarolangun Kabur, Kajari: Borgol Sudah Tua dan Layak Diganti
Baca juga: Imbas Tahanan Kabur di Sarolangun, Kajari akan Evaluasi Sistem Pengawalan Petugas
Dengan kejadian ini, lanjut Kajari Sarolangun, akan dilakukan evaluasi kedepan.
Setiap tahanan yang dibawa dari sel ke mobil tahanan, atau dari mobil tahanan ke sel, akan dilakukan pengawalan ketat sesuai dengan jumlah pengawal.
Kalau jumlahnya empat orang pengawal, maka ke empat pengawal itu kedepan melakukan pengawalan kepada tahanan empat orang, dan harus dilakukan secara bergiliran saat membawa tahanan dalam jumlah banyak.
Satu borgol untuk dua orang tahanan, hanya karena kejadian ini akan di evaluasi, semua tahanan dibawa dari sel ke mobil tahanan itu dalam keadaan di borgol, satu borgol dua orang.
"Jadi setiap kami sidang pak, kami minta bantuan pengamanan dari polres, karena itu sudah SOP kami. Ini bahan evaluasi kami kedepan untuk melakukan pengamanan, dan kami yakin tidak akan terulang lagi, bukan kehendak mendahului kuasa tuhan," tutupnya.
Lakukan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Sarolangun akan mengevaluasi sistem pengamanan petugas setelah seorang tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Alfred Tasik Palulungan, saat diwawancarai pada Jumat (12/7/24).
Alfred Tasik Palulungan menjelaskan bahwa pengamanan saat tahanan keluar dari ruang sidang telah mengikuti Standar Operasi Prosedur (SOP).
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari rekaman CCTV.
"Hanya saja kemarin dari CCTV terlihat satu kali keluar, sementara petugas pengawalan hanya empat orang, terdiri dari dua polisi dan dua kejaksaan, sedangkan terdakwa berjumlah 17 orang," ujarnya.
Baca juga: Pencarian Tahanan Kabur di Sarolangun Berlanjut, Ini Tampang Sandit yang Kabur Melompat Pagar
Saat terdakwa melarikan diri, petugas pengawalan harus memutuskan apakah harus mengejar atau menjaga 16 terdakwa lainnya.
Akhirnya, petugas memutuskan untuk mengembalikan 16 terdakwa ke sel.
Alfred juga menyoroti masalah borgol yang digunakan.
Menurutnya, borgol yang digunakan sudah tua dan mudah dilepaskan oleh tahanan yang kabur.
"Selama ini kami pikir aman saja, tapi setelah borgol ditarik keras ternyata terbuka," katanya.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memastikan semua tahanan diangkut menggunakan borgol yang layak.
"Semua tahanan itu dari sel dibawa ke mobil menggunakan borgol, satu borgol untuk dua orang," ungkapnya.
Soal apakah ada kelalaian petugas pengamanan, Alfred mengatakan pihaknya akan menurunkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini juga akan jadi bahan evaluasi kami ke depan untuk memastikan pengamanan yang lebih baik dan mencegah kejadian serupa," jelasnya.
Ia juga menyarankan agar pengawalan tahanan yang keluar dari sidang dilakukan secara bertahap dengan jumlah petugas yang cukup dan sistem bergilir.
"Jadi jangan satu kali angkut, tetapi sesuai dengan jumlah personil yang mengawal," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kondisi Terkini Keluarga Alm Vina yang Tertekan dan Kena Bully, Pengacara Keluarga Zulfikar, Seri I
Baca juga: Pengendara Motor Tabrak Tronton Parkir di Lintas Tebo-Bungo Jambi, 1 Tewas, 2 Terluka
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 11, Teka-teki Silang
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 8, Teks "Yang Lebih Penting dari Aku".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.