Tahanan Kabur Usai Sidang

Pencarian Tahanan Kabur di Sarolangun Berlanjut, Ini Tampang Sandit yang Kabur Melompat Pagar

Tahanan kabur di Sarolangun hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas gabungan Kepolisian, TNI dan Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Sandit (37) tahanan Sarolangun Jambi yang kabur usai divonis 5 tahun kasus pencurian dengan pemberatan di PN Sarolangun. 

Tahanan kabur di Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tahanan kabur di Sarolangun hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas gabungan Kepolisian, TNI dan Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Tahanan yang kabur bernama Sandit (37) tahun, ia melarikan diri melompat ke tebing semak yang ada di belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun usai menjalani sidang, pada Rabu (10/7/24).

Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Alfred Tasik Palullungan saat diwawancarai mengatakan, terdakwa ini terbukti dipersidangan merupakan pelaku pemerasan, sudah di putuskan 5 tahun.

Pada saat akan dibawa kembali ke lapas usai persidangan dalam kondisi tangan diborgol dengan terdakwa lainnya, kemudian borgol itu ditarik dengan kencang lari ke semak-semak.

"Sekarang kita berupaya bersama petugas gabungan TNI-Polri dan melibatkan masyarakat, para Kepala desa camat, mobil Batu bara, foto sudah disebarkan ke publik dan medsos," kata Alfred Tasik Palullungan, Jumat (12/7/24).

Ia juga berharap, terhadap terdakwa agar segera ditangkap dan diminta ada kerjasama semua pihak untuk menginformasikan keberadaan narapidana tersebut.

" Belum, sejauh ini kita belum berhasil melacak dimana keberadaan pelaku, semoga segera ditangkap," tutupnya.(Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Refleksikan Dulu, Baru deh, Virgil van Dijk Tentukan Masa Depannya di Liverpool

Baca juga: Ombudsman Jambi Cium Aroma Pungli di PPDB SMP, Kepsek Sebut Itu Fitnah

Baca juga: Tribun Jambi Kecam Aksi Pejabat PN Sarolangun yang Usir Jurnalis saat Liputan Tahanan Kabur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved