PPDB Jambi
Ombudsman Jambi Cium Aroma Pungli di PPDB SMP, Kepsek Sebut Itu Fitnah
Ombudsman perwakilan Provinsi Jambi mencium aroma pungli pada PPDB tingkat SMP di Kota Jambi, Selasa mendatang Kepsek bersangkutan akan dipanggil
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Pungli di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ombudsman perwakilan Provinsi Jambi mencium aroma pungli pada PPDB tingkat SMP di Kota Jambi, Selasa mendatang Kepsek bersangkutan akan dipanggil, Jumat (12/7/2024)
Dikatakan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Indra menuturkan, dugaan adanya aroma pungli pada PPDB tingkat SMP tersebut diperolehnya berdasar kan video viral di medsos.
“Kami mendapat laporan melalui aplikasi, dan terlihat sebuah video viral dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Jambi. Dalam video tersebut terlihat wali murid dan Kepsek tersebut saling bertatap muka, “ ujarnya.
“Dimana dalam Video tersebut bertuliskan, diminta uang sumbangan oleh Kepsek, orang tua calon siswa batalkan daftar, “ sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Jambi akan segera menindak lanjuti video viral tersebut, terutama terkait dugaan percakapan kepsek SMPN 9 dengan calon orang tua siswa.
Baca juga: Viral Pria Rekam Momen Nonton Wanita Bertubuh Ular di Pasar Malam, Auto Ngakak!
Baca juga: Zirkzee Belum Cukup, Manchester United Lirik Dan Ndoye dari Bologna, Berapa Harganya?
“Hari Selasa ini kami jadwalkan akan memanggil kepsek tersebut, “ ujar Indra.
Lebih lanjut dikatakan Indra, sejak awal pihaknya sudah menghimbau kepada pihak sekolah bahwa proses PPDB harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak boleh ada pungli dalam pelaksanaan nya.
“Tidak hanya pungli termasuk pungutan dalam bentuk sumbangan, “ tandasnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 9 ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com menyampaikan jika informasi yang beredar tersebut tidak sesuai atau fitnah.
“Dia (orang tua calon siswa) merekam secara diam diam dan video tersebut juga sudah di potong potong sebenarnya itu fitnah dan tidak sesuai,” ujarnya.
Ketika disinggung terkait uang pungutan yang dipermasalahkan tersebut, Kepsek tersebut enggan berkomentar lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan PH nya terlebih dahulu.
“Kalau untuk statemen itu nanti dulu lah ya, saya mau minta petunjuk dulu dengan penasehat hukum saya dulu, biar nanti saya bisa statement,“ jelasnya.
“Sementara informasi awal itu dulu, “ tandasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tribun Jambi Kecam Aksi Pejabat PN Sarolangun yang Usir Jurnalis saat Liputan Tahanan Kabur
Baca juga: Dinsos Catat Januari-Juli 32 Kasus ODGJ di Tanjab Barat
Baca juga: Viral Wakil Dekan Ajak Mahasiwa Ngamar Sampai Bahas Soal Perawan, Wakil Rektor UMS Tak Bantah
Tribun Jambi Kecam Aksi Pejabat PN Sarolangun yang Intimidasi dan Usir Jurnalis Gara-gara Berita Tahanan Kabur |
![]() |
---|
Dinsos Catat Januari-Juli 32 Kasus ODGJ di Tanjab Barat |
![]() |
---|
Yudha Arfandi Kerap Protes, Tak Suka Tamara Tyasmara Perhatian ke Dante: Anak Jangan Terlalu Dimanja |
![]() |
---|
Rp3,5 T Bakal Dikucurkan PSG demi Rekrut Osimhen dan Kvaratskhelia dari Napoli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.