Tahanan Kabur
Tahanan di Sarolangun Kabur, Kajari: Borgol Sudah Tua dan Layak Diganti
Seorang napi, Sandit (37) berhasil kabur dari pengawalan petugas usai menjalani sidang di PN Sarolangun setelah melepaskan diri dari ikatan borgol
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Seorang narapidana, Sandit (37) yang berhasil kabur dari pengawalan petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun setelah melepaskan diri dari ikatan borgol.
Aksi kaburnya itu terekam jelas melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi, saat itu 17 orang terdakwa sedang dibawa oleh petugas dari sel tahanan Pengadilan negeri Sarolangun untuk digiring menuju mobil tahanan.
Para tahanan itu dengan pengawalan empat orang petugas, dua dari kejaksaaan dan dua orang dari aparat kepolisian.
Hingga saat ini penyebab Sandit bisa kabur masih menjadi tanda tanya publik, pasalnya borgol yang digunakan untuk mengikat tangan nya tiba-tiba bisa terlepas.
Dalam rekaman CCTV, tampak Sandit ketika melihat ada kesempatan dia mengentakkan tangan dari ikatan borgol hingga lepas dan melarikan diri ke arah hutan kota Sarolangun yang ada di belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.
Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan saat diwawancarai menyebut, bahwa saat belasan tahanan hendak dibawa ke mobil tahanan dari sel pengadilan negeri sarolangun, seluruh tahanan dalam keadaaan terborgol dengan satu borgol dua orang tahanan.
"Ketika saya perhatikan borgol kemarin yang saya lihat itu sudah tua juga dan lama, waktunya untuk di ganti. Hanya karena selama ini pikir aman dan tidak masalah, sesaat kejadian setelah ditarik terasa memang terbuka," kata Alfred Tasik Palulungan, Jumat (12/7/24) kemarin.
Baca juga: Imbas Tahanan Kabur di Sarolangun, Kajari akan Evaluasi Sistem Pengawalan Petugas
Baca juga: Tahanan Kabur di PN Sarolangun, Ternyata Masih Tahanan Hakim
Dengan kejadian ini, lanjut Kajari Sarolangun, akan dilakukan evaluasi kedepan. Setiap tahanan yang dibawa dari sel ke mobil tahanan, atau dari mobil tahanan ke sel, akan dilakukan pengawalan ketat sesuai dengan jumlah pengawal.
Kalau jumlahnya empat orang pengawal, maka ke empat pengawal itu kedepan melakukan pengawalan kepada tahanan empat orang, dan harus dilakukan secara bergiliran saat membawa tahanan dalam jumlah banyak.
Satu borgol untuk dua orang tahanan, hanya karena kejadian ini akan di evaluasi, semua tahanan dibawa dari sel ke mobil tahanan itu dalam keadaan di borgol, satu borgol dua orang.
"Jadi setiap kami sidang pak, kami minta bantuan pengamanan dari polres, karena itu sudah SOP kami. Ini bahan evaluasi kami kedepan untuk melakukan pengamanan, dan kami yakin tidak akan terulang lagi, bukan kehendak mendahului kuasa tuhan," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
KALAPAS Ungkap 19 Tahanan Termasuk 11 Napi KKB Papua Rencanakan Kabur Secara Matang |
![]() |
---|
Belum Ketemu yang di Sarolangun, 2 Tahanan di Sel Polres Kerinci Jambi Juga Kabur |
![]() |
---|
85 Petugas TNI Polri Sisir Hutan Carian Tahanan Kabur, Petugas Dibekali Tongkat Baton |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tahanan Polres Batanghari yang Kabur ke Sumsel Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Pelarian Santos Ketua Geng Bocor Halus Kabur dari Tahanan Berakhir di Batanghari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.