Berita Sarolangun

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045.

Kegiatan ini dilaksanakan, di ruang Aula Bappeda Sarolangun Kamis (11/7/24).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sarolangun DFahrul Rozi, Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, Sekda Sarolangun Dedy Hendry, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hazrian, dan Forkopimda Sarolangun, Sekretaris Bappeda Sarolangun Maria Susanti.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hazrian mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasa UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU tentang pemerintah daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan, pengendalian evaluasi pembangunan daerah, tata cara penyusunan RPJMD, RPJPD.

"Proses penyusunan RPJPD telah dimulai dengan pelaksanaan kickoff secara langsung maupun melalui media sosial, link, kami juga telah melaksanakan forum grup diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan, kemudian forum konsultasi publik, fasilitasi rancangan awal RPJPD ke pemerintah provinsi Jambi," katanya.

Hazrian juga menyebut, Bappeda melaksanakan dan mengkoordinasi musrenbang RPJPD ini dengan tujuan untuk membahas RPJPD dalam rangka mempertajaman visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok bersama pemangku pembangunan.

"Pelaksanaan musrenbang RPJPD diikuti para kepala OPD, para camat, dan pemangku kepentingan. Kami harapkan peserta RPJPD dalam dialog interaktif dapat membahas bersama rencana pembangunan sehingga menghasilkan sub kegiatan," ujarnya.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun

Sementara itu, Sekretatis Bappeda Provinsi Jambi mengatakan bahwa perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJPD ini berupa tantangan global kedepan yang harus diantisipasi dan mengambil langkah-langkah dalam penyusunan RPJPD yang akan dilakukan.

"Permasalahan di provinsi Jambi diantaranya terkait tata kelola pemerintahan di provinsi Jambi belum optimal. Kebijakan pengembangan wilayah mendukung tema pembangunan sumatera, diamam ini juga gambaran dari RPJMN Nasional," katanya.

"Kami berharap dalam penyusunan RPJPD kabupaten Sarolangun memang betul-betul di diskusikan karena ini akan jadi dasar bagi semua calon kepala daerah nantinya setelah terpilih. Kami berharap ada hubungan yang memang selaras antara RPJPN, RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPD Kabupaten Sarolangun," kata dia menambahkan.

Dalam arahannya, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan melalui kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun ini dapat menghasilkan penyusunan RPJPD yang berkualitas, sebab menurutnya seluruh masukan, saran pendapat dan kritikan dari seluruh peserta akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun untuk 20 tahun yang akan datang.

"Kita berharap perencanaan yang dilakukan bisa berkualitas, dan perencanaan yang baik itu 80 persen akan mencapai pembangunan, gagal dalam perencanaan sama dengan merencanakan kegagalan," katanya.

"Saya berharap masukan-masukan dari seluruh kepala OPD, seluruh peserta dan pemangku kepentingan untuk memperkaya substansi dan isu-isu strategis pembangunan daerah," kata dia menambahkan.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045 (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dikatakan Bachril Bakri, semua pihak khususnya peserta tentunya diberikan kesempatan menyampaikan masukan ataupun koreksi dari paparan drapt RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025-2045.

"Kita sudah menyusun draft RPJPD, dalam penyusunan harus berbasiskan data tentunya. Saya juga harapkan punya target penetapan Perda RPJPD hingga 31 Agustus 2024 kalau bisa 10 hari sebelum tanggal itu, supaya kita bisa berkoordinasi lebih cepat dengan Provinsi Jambi untuk mendapatkan nomor register," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved