Berita Tanjab Barat

Lapas Kuala Tungkal Geledah Blok Hunian Warga Binaan, Ini yang Ditemukan

Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (10/7/2024).

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (10/7/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (10/7/2024).

Penggeledahan WBP upaya pemberantasan barang-barang terlarang yang mana sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan "Zero Halinar" yaitu Lapas yang bersih dari peredaran gelap handphone, pungli serta narkoba.

Upaya tersebut dengan cara melaksanakan penggeledahan blok hunian warga binaan Lapas Kuala Tungkal baik secara insidentil maupun rutin oleh petugas Lapas.

Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (10/7/2024).
Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (10/7/2024). (Tribunjambi.com/Sopianto)

Dalam giat penggeledahan kali ini, Kalapas I Gusti Lanang ACP yang didampingi oleh para Pejabat Eselon IV memimpin langsung kegiatan di blok hunian Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

"Perbandingan jumlah warga binaan Lapas Kuala Tungkal sebanyak 509 orang yang dijaga oleh delapan orang setiap regu jaga menjadi tantangan tersendiri bagi kami," kata Kalapas I Gusti Lanang ACP.

Namun kata Kalapas, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga marwah korps pemasyarakatan dengan tetap menjalankan tugas sesuai standar prosedur dan aturan yang berlaku.

Bersama puluhan anggota regu jaga, Kalapas I Gusti Lanang ACP yang didampingi oleh Kepala KPLP, Kasubbag TU dan Kasi Adm. Kamtib menyisir tiap sudut kamar dan lingkungan blok hunian.

Dari hasil penggeledahan blok hunian WBP menemukan sejumlah barang yang dilarang. Barang tersebut akan dikumpulkan dan didata untuk pemusnahan oleh Seksi Administrasi keamanan dan ketertiban.

"Sendok besi, korek, tali kain, gunting," ujarnya.

Baca juga: 2 Tanjakan Maut Simpang Rimbo-Mendalo Jambi, Kerap Makan Korban Kecelakaan

Baca juga: Hari Ini Vonis Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Kasus Pemerasan di Kementan

Gusti juga menyampaikan akan terus bersinergi kepada aparat penegak hukum yang merupakan salah satu arahan Back to Basics oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dia menjelaskan, Back to Basics adalah strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan.

Gusti menegaskan bahwa dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi pengamanan serta pengawasan, pihaknya sudah menggunakan mesin X-Ray barang untuk memindai barang bawaan pegawai dan pengunjung yang masuk kedalam Lapas.

"Dengan mesin X-Ray petugas kami bisa melihat lebih dalam apa saja barang-barang yang mungkin tersembunyi dalam barang bawaan pengunjung dan pegawai Lapas," ujarnya.

Selain itu Lapas Kuala Tungkal juga berinovasi melalui sistem pengawasan Handphone pegawai yang disingkat sebagai si-PHP.

Dengan aplikasi si-PHP yang berbasis teknologi informasi, setiap handphone pegawai akan didata dan ditempelkan stiker QR Code sebagai identitas kepemilikan Handphone.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved