Hari Ini Vonis Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Kasus Pemerasan di Kementan
Sidang vonis mantan Mneteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan digelar hari ini, Kamis (11/7/2024).
Syahrul Yasin Limpo
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang vonis mantan Mneteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan digelar hari ini, Kamis (11/7/2024).
SYL berstatus terdakwa bersama eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta pada kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Baik, untuk pembacaan putusan, kami sudah jadwalkan sama dengan terdakwa Hatta dan Kasdi pada Kamis 11 Juli 2024," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Sidang perkara ini bakal digelar di ruang Prof Muhammad Hatta Ali PN Tipikor Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: 10 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Baca juga: Video Detik-detik Tahanan di Sarolangun Jambi Kabur Usai Sidang di PN, Lompat Pagar ke Semak-semak
Dalam perkara ini, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut SYL untuk dipidana selama 12 tahun penjara.
Denda sebesar Rp 500 juta subsidiair pidana enam bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara sebesar Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) subsider 4 tahun kurungan.
Sementara Hatta dan Kasdi sama-sama dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamis Hari Ini, SYL Jalani Sidang Vonis Kasus Pemerasan di Kementan",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 10 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Baca juga: Video Detik-detik Tahanan di Sarolangun Jambi Kabur Usai Sidang di PN, Lompat Pagar ke Semak-semak
Baca juga: Partai Demokrat Dikabarkan akan Merapat ke Maulana: Belum Ada Rekom yang Keluar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.