Tahanan Kabur Usai Sidang
Tahanan Kabur Usai Sidang di PN Sarolangun, Ternyata Baru Saja Divonis 5 Tahun Penjara
Seorang tahanan kabur dilaporkan meninggalkan Pengadilan Negeri Sarolangun setelah menjalani sidang pada Rabu (10/7/24).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang tahanan kabur dilaporkan meninggalkan Pengadilan Negeri Sarolangun setelah menjalani sidang pada Rabu (10/7/24).
Menurut informasi yang diterima Tribun Jambi.com, tahanan tersebut merupakan terdakwa dalam kasus pencurian yang baru saja divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sarolangun.
Kejadian ini terjadi pada sore hari setelah sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Sarolangun.
Petugas kepolisian dan kejaksaan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tahanan yang kabur ke semak belukar di belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.
Hingga saat berita ini disampaikan, pelaku masih dalam pengejaran intensif, dan petugas keamanan masih berada di lokasi untuk melakukan upaya penangkapan.
Ini adalah perkembangan terbaru dari kasus yang sedang diikuti dengan cermat oleh pihak berwenang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tahanan Kabur ke Semak-semak Usai Sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun
Baca juga: Dinas Perpustakaan Tanjabbar Gelar Pelatihan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Baca juga: Buron 3 Tahun, Satu Tahanan Kabur 2019 dari Polsek Kotabaru Akhirnya Ditangkap Polisi
Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di Sarolangun, Kajari: Borgol Sudah Tua dan Layak Diganti |
![]() |
---|
Imbas Tahanan Kabur di Sarolangun, Kajari akan Evaluasi Sistem Pengawalan Petugas |
![]() |
---|
Tahanan Kabur di PN Sarolangun, Ternyata Masih Tahanan Hakim |
![]() |
---|
Pencarian Tahanan Kabur di Sarolangun Berlanjut, Ini Tampang Sandit yang Kabur Melompat Pagar |
![]() |
---|
Tribun Jambi Kecam Aksi Pejabat PN Sarolangun yang Intimidasi dan Usir Jurnalis Gara-gara Berita Tahanan Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.