Berita Jambi
Buron 3 Tahun, Satu Tahanan Kabur 2019 dari Polsek Kotabaru Akhirnya Ditangkap Polisi
Setelah menajdi buronan selama tiga tahun, tahanan Polsek Kotabaru yang melarikan diri pada Desember 2019 lalu akhirnya berhasil dibekuk tim Opsnal
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah menajdi buronan selama tiga tahun, tahanan Polsek Kotabaru yang melarikan diri pada Desember 2019 lalu akhirnya berhasil dibekuk tim Opsnal Macan Reskrim Polsek Kotabaru.
Tersangka yakni, Novi Herianto kasus penggelapan yang ditahan tahanan Polsek Kotabaru.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, tahanan kabur ini berhasil ditangkap di kawasan Jalan Raya Jambi-Palembang, Desa Tempino, Mestong, Muaro Jambi pada Selasa (4/10/2022) pukul 01:25 WIB.

"Ya, yang bersangkutan adalah tahanan yang kabur pada tahun 2019 lalu. Tahanan kabur ini kita tangkap dini hari," kata Pamenan, Selasa (4/10/2022) siang.
Tim Opsanal bersama tim Sat PJR sempat mengejar tersangka tahanan kabur yang sedang menumpangi tronton pembawa bahan material bangunan.
Selama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tahanan kabur ini bersembunyi di wilayah Sekayu, Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Kenaikan BBM dan Naiknya Harga Beras Premium Picu Naiknya Inflasi Jambi, Namun Harga Komoditi Turun
Baca juga: Penambang Ilegal Makin Marak di Kabupaten Bungo, ARKPH Unjuk Rasa di Jakarta
Saat ini, Novi Herianto telah diamankan di Mapolsek Kotabaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, sebanyak lima tahanan Polsek Kotabaru, Jambi, kabur dari balik jeruji besi pada 29 Desember 2019 lalu.
Mereka diduga kabur dengan menjebol atap sel tahanan. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kenaikan BBM dan Naiknya Harga Beras Premium Picu Naiknya Inflasi Jambi, Namun Harga Komoditi Turun
Baca juga: Loker Jambi 4 Oktober 2022 untuk Lulusan S1
Baca juga: Penambang Ilegal Makin Marak di Kabupaten Bungo, ARKPH Unjuk Rasa di Jakarta