Berita Merangin

PPDB SMPN 4 Merangin Diduga Bermasalah, Beberapa Calon Siswa Zonasi Tidak Diterima

Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 di SMPN 4 Kabupaten Merangin, Jambi, diduga bermasalah

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM/FRENGKY
Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 4 Merangin Jambi bermasalah, calon siswa pendaftar melalui jalur Zonasi tidak diterima oleh pihak sekolah dengan alasan kuota siswa yang sudah penuh, senin (8/7) siang. 

MERANGIN, TRIBUNJAMBI - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 di SMPN 4 Kabupaten Merangin, Jambi, diduga bermasalah. Beberapa calon peserta didik baru melalui jalur zonasi tidak diterima oleh pihak sekolah dengan alasan kuota siswa yang sudah penuh, Selasa (9/7).

Terkait hal ini Tribun Jambi saat mendatangi SMPN 4 Merangin, proses penerimaan dilakukan secara online dari tanggal 24 Juni hingga 6 Juli 2024, sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.

"Kami sudah melakukan pendaftaran secara online dari tanggal 24 Juni hingga 6 Juli 2024. Panitia PPDB sekolah juga stand by, sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Pendaftaran online ini sudah kami lakukan selama tiga tahun," kata Kepala Sekolah SMPN 4 Merangin, Sisca Yuliasary, saat ditemui oleh Tribun Jambi.

Dalam pendaftaran online, sudah terdapat pilihan jalur pendaftaran, yaitu jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua, tambahnya.

"Untuk jalur pendaftaran, pertama adalah jalur Zonasi dengan kuota penerimaan sebesar 55 persen, dilihat dari jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan sekolah. Kedua, jalur Afirmasi dengan kuota penerimaan sebesar 15 persen untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Ketiga, jalur Prestasi dengan kuota penerimaan sebesar 20 persen, berdasarkan prestasi yang dimiliki oleh calon siswa. Keempat, jalur Perpindahan Orang Tua dengan kuota penerimaan sebesar 10 persen, di mana calon siswa mengikuti perpindahan kerja dari orang tua," ungkap Sisca Yuliasary.

Kuota siswa yang disediakan oleh pihak sekolah SMPN 4 Merangin tahun 2024 ini adalah sebanyak 10 rombongan belajar (roombel) dengan total 310 siswa, lanjutnya.

"Untuk jalur Zonasi sebesar 55 persen dari kuota yang tersedia, artinya kami menerima sebanyak 171 siswa. Pertimbangan kami menerima berdasarkan identitas calon siswa yang mendaftar, tentunya berdasarkan alamat tempat tinggal dari Kartu Keluarga Orang Tua yang terbaru, karena pendaftaran dilakukan secara online sehingga sistem membaca secara otomatis jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal calon siswa," jelas Kepala Sekolah SMPN 4 Merangin.

"Untuk jalur Afirmasi, kami menerima sebesar 15 persen, artinya menerima 46 siswa. Pertimbangan kami menerima berdasarkan ekonomi orang tua yang tidak mampu, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Untuk jalur Prestasi, kami menerima sebesar 20 persen dari kuota yang tersedia, artinya kami menerima sebanyak 62 siswa. Pertimbangan kami berdasarkan prestasi dan penghargaan yang dimiliki calon siswa, dan penerimaannya tidak dilihat dari zonasi, bisa berasal dari sekolah asal manapun di Merangin," tambahnya.

"Dan jalur penerimaan terakhir, melalui jalur Perpindahan Orang Tua, kami menerima sebesar 10 persen, yaitu 31 siswa. Pertimbangan kami menerima berdasarkan SK perpindahan tugas kerja orang tua dan bukti pendukung lainnya," ujar Sisca Yuliasary.

"Saya selaku Kepala Sekolah SMPN 4 Merangin meminta maaf kepada calon siswa yang belum diterima dalam penerimaan PPDB ini. Sebagai pendidik, saya ingin menerima semua calon siswa yang mendaftar, namun kami tetap berpedoman pada aturan dan jumlah kuota yang tersedia serta petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin," jelas Sisca Yuliasary kepada Tribun Jambi.

(Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Baca juga: Hasil PPDB SMPN 4 Merangin Jambi 2024 Diduga Bermasalah, Calon Siswa Mengeluh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved