Berita Jambi

Ombudsman Jambi Terus Monitoring Perjalanan Kasus Asniati Guru TK Viral

Ombudsman perwakilan Provinsi Jambi beri tanggapan terkait kasus Guru TK di Muaro Jambi harus kembalian uang gaji hingga Rp. 75 juta. Selasa (9/7/0224

Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Gubernur Jambi Al Haris saat menyambangi Ibu Asniati di kediamannya Jumat (5/7/2024). Asniati merupakan pensiunan guru TK di Muaro jambi yang diminta mengembalikan uang gaji selama 2 tahun sejumlah Rp 75 juta setelah itu jadi temuan BPK 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ombudsman perwakilan Provinsi Jambi beri tanggapan terkait kasus Guru TK di Muaro Jambi harus kembalian uang gaji hingga Rp. 75 juta. Selasa (9/7/0224)

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi Indra menuturkan, Ombudsman sendiri saat ini terus memonitor terkait perkembangan kasus Ibu Asniati seorang Guru TK di Kabupaten Muaro Jambi.

Dimana saat ini banyak pihak yang ikut membantu Guru tersebut, terakhir pihak Polda Jambi juga turun tangan dalam menangani persoalan ini. Apakah benar ada indikasi kelalaian ataupun sebagainya.

“Ombudsman sendiri sangat mendukung apa yang dilakukan pihak Polda Jambi dalam melakukan pemeriksaan di Pemkab Muaro Jambi, dan mudah mudahan kasus ini dapat terang benderang, “ ujarnya.

Dari Ombudsman sendiri tentunya juga sudah berkomunikasi dengan Ibu Asniati tersebut, dari informasi terakhir permasalahan tersebut sudah mulai terang dan ibu Asniati tinggal menunggu surat SKPT keluar.

“Meski demikian kita Ombudsman tetap memonitor terkait hal ini, jangan sampai merugikan dari hak hak Ibu Asniati tadi maupun dari sisi keuangan Negara,“ jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Indra, terkait adanya dugaan kelalaian mal administrasi di instansi Pemerintahan tersebut. Menurutnya pihak ombudsman sendiri belum bisa memastikan hal tersebut.

“Mengingat secara rinci kita belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait, kita lihat dari hasil pemeriksaan Polda tadi apakah ada unsur kesengajaan atau tidaknya, “ jelasnya.

“Untuk rencana meminta keterangan pihak terkait tersebut akan segera kita jadwalkan lagi, “ tandasnya.

Baca juga: Asniati Pensiunan Guru TK Sungai Bertam Bernafas Lega, Permasalahannya Temukan Titik Terang

Baca juga: Soal Asniati Pensiunan Guru TK, Ketua DPRD Jambi Sebut Tak Perlu Kembalikan Uang Gaji Rp75 juta

Baca juga: SK Pensiun Diubah, Pj Bupati Muaro Jambi Jamin Asniati Tak Perlu Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved