Berita Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Sikat 8 Basecamp Diduga Lokasi Narkoba, Polisi Minta Warga Awasi

Polres Muaro Jambi terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Darwin Sijabat
Dok Polres Muaro Jambi
RUBUHKAN - Personil Satresnarkoba Polres Muaro Jambi merubuhkan pondok yang diduga merupakan markas atau bascamp penyalahgunaan narkotika. 

SENGETI, TRIBUN - Polres Muaro Jambi terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

Satu bulan terakhir setidaknya ada delapan basecamp narkoba diobrak-abrik tim Satresnarkoba.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan pihaknya pada bulan juni kemarin melalukan giat penggerebekan terhadap beberapa tempat yang diduga dijadikan sebagai basecamp penyalahgunaan Narkoba.

Kata dia pihaknya berhasil menemukan dan langsung menghancurkan sejumlah tempat yang dijadikan markas penyalahgunaan Narkoba tersebut.

"Selama bulan Juni, kami berhasil membongkar delapan basecamp dari berbagai tempat di seluruh Wilayah hukum Polres Muaro Jambi," kata AKBP Wahyu.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama memantau aktivitas di basecamp Narkoba yang telah dihancurkan pihak Kepolisian tersebut.

Jika memang masih terdapat adanya aktivitas penyalahgunaan Narkoba di area tersebut, kata dia, masyakarat setempat diminta untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti kembali.

Baca juga: Berantas Peredaran Narkoba, Polres Muaro Jambi Sikat 8 Basecamp

Baca juga: 2 Wanita Cantik Terlibat Narkoba di Muaro Jambi: Polisi Sita 98,5 gr Sabu, 64 Pil Ekstasi dari 6 TSK

"Pada prinsipnya kami kalau untuk memantau ulang, kami mengandalkan dari masyarakat untuk menginformasikannya kepada kami, karena kami kekurangan personil," tuturnya.

AKBP Wahyu menyampaikan, pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saja.

Tetapi kata dia, juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif yang harus menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan Narkoba.

"Serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba," imbuhnya.

2 Wanita Cantik Terlibat Narkoba

Dua diantara enam tersangka dari barang bukti 98,5 gram sabu dan 64 butir pil ekstasi hasil tangkapan tim beberapa waktu lalu yang dimusnakan Polres Muaro Jambi pada Rabu (3/7) adalah perempuan.

Keenam pelaku itu diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Dua perempuan itu merupakan pemakai dan pengedar. Sementara barang haram itu didapatkan dari seorang bandar yang juga ikut diamankan oleh petugas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved