Berita Jambi
ASN Syahbandar Talang Duku Jambi dan Pengusaha Jadi Tersangka Pemalsuan Penggelapan bareng Ko Apex
Seorang pengusaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Syahbandar Talang Duku Jambi terseret kasus Ko Apex.
Ada Pidana Pemalsuan
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya bisa membuktikan bahwa dalam kasus yang menyeret kekasih Dinar Candy itu ada pemalsuan.
"Kami bisa membuktikan bahwa disitu ada pidana pemalsuan dan ada juga yang turut serta dalam pembuatan dokumen, dan dokumennya sudah pasti palsu," ungkapnya, Jumat (5/7).
Diketahui, Ko Apex sendiri menjadi tersangka karena kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan di PT Sinar Bintang Samudera (SBS).
Dia telah ditahan di Polda Jambi dan berkas perkara atau tahap I juga telah dilimpahkan ke Jaksa. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Yogyakarta Jadi Provinsi Paling Miskn di Pulau Jawa 2024, Berapa UMK di DIY?
Baca juga: Kronologi Perangkat Desa Tebo Jambi Telantar di Bandara Jakarta, 4 Hari di Lombok Telan Biaya Rp 3 M
Baca juga: Tottenham Menolak Penawaran Pertama AC Milan untuk Emerson Royal
Lazio Bergabung dengan Bayern Munchen dan Dortmund dalam Perlombaan Dapatkan Bintang Muda Arsenal |
![]() |
---|
Yogyakarta Jadi Provinsi Paling Miskn di Pulau Jawa 2024, Berapa UMK di DIY? |
![]() |
---|
Kronologi Perangkat Desa Tebo Jambi Telantar di Bandara Jakarta, 4 Hari di Lombok Telan Biaya Rp 3 M |
![]() |
---|
3 Fakta Paula Verhoeven Ungkap Alasan Berhijab: Takut Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.