Berita Tanjab Barat

Tim BPKP dan Penyidik Kejari Tanjab Barat Periksa Saksi Dugaan Korupsi di PT PSJ

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat bersama dengan tim BPKP Perwakilan Jambi turun ke lapangan untuk memeriksa adanya dugaan Korupsi di PT PSJ.

Penulis: Sopianto | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Sopianto
Tim BPKP dan Penyidik Kejari Tanjab Barat Periksa Saksi Dugaan Korupsi di PT PSJ 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bersama dengan tim BPKP Perwakilan Jambi turun ke lapangan untuk memeriksa adanya dugaan tindak pidana korupsi PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) sejak tahun 2007.

PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ)  diduga melakukan pemanfaatan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Kegiatan pemeriksaan dan klarifikasi kepada para saksi-saksi berlangsung pada Rabu (3/7/2024) bertempat di Kantor Desa Rawa Medang dan Kantor Camat Kecamatan Batang Asam.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Randot Parolian melalui Kasi Intel Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, membenarkan bahwa tim BPKP Perwakilan Jambi turun langsung ke wilayah hukum Kejari Tanjab Barat.

Kegiatan tersebut mulai dari tanggal 1 Juli hingga berakhir Jumat 5 Juli 2024.

Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pada Rabu, 3 Juli 2024 kemarin tim BPKP Provinsi bersama tim penyidik Kejari Tanjab Barat melakukan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi kepada para saksi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di kantor Kecamatan Batang Asam dan kantor Desa Rawa Medang Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Kegiatan ini dilaksanakan guna melengkapi data bahan oleh tim BPKP Provinsi Jambi untuk melakukan penghitungan kerugian negara terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut," ujarnya Kamis (4/7/2024)

Sehingga hasil penghitungan tersebut nanti sebagai alat bukti dan dasar penyidik menetapkan calon tersangka dan membawa perkara tersebut ke pengadilan untuk disidangkan.

Baca juga: Polisi Terbitkan DPO Pelaku Perambahan Hutan di Desa Pemayungan Tebo

Baca juga: Polisi Usut Ada Pelaku Lain Perambahan Hutan di Pemayungan Tebo Jambi

Tim BPKP dan Penyidik Kejari Tanjab Barat Periksa Saksi Dugaan Korupsi di PT PSJ
Tim BPKP dan Penyidik Kejari Tanjab Barat Periksa Saksi Dugaan Korupsi di PT PSJ

Diberitakan sebelumnya, penyerobotan lahan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) masih bergulir dan lahan transmigrasi swarkarsa mandiri (TSM).

Luas lahan yang diserobot oleh PT PSJ merupakan kawasan hutan 1200 hektare (Ha) dan lahan transmigrasi swarkarsa mandiri (TSM) 75 hektare (Ha).

Diduga merugikan negara hampir ratusan miliar, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar) mengantongi sejumlah nama tersangka.

Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar, Sudarmanto, mengatakan dalam kasus itu saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah nama.

Ia menegaskan setidaknya bakal jadi tersangka lebih dari satu orang.

"Sudah ada, satu atau dua orang? Lebih dari satu yang jelas. Kita tunggu hasil audit dari BPKP nanti akan kita umumkan," katanya baru-baru ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved