Berita Tanjab Barat
Tim BPKP dan Penyidik Kejari Tanjab Barat Periksa Saksi Dugaan Korupsi di PT PSJ
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat bersama dengan tim BPKP Perwakilan Jambi turun ke lapangan untuk memeriksa adanya dugaan Korupsi di PT PSJ.
Penulis: Sopianto | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bersama dengan tim BPKP Perwakilan Jambi turun ke lapangan untuk memeriksa adanya dugaan tindak pidana korupsi PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) sejak tahun 2007.
PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) diduga melakukan pemanfaatan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.
Kegiatan pemeriksaan dan klarifikasi kepada para saksi-saksi berlangsung pada Rabu (3/7/2024) bertempat di Kantor Desa Rawa Medang dan Kantor Camat Kecamatan Batang Asam.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Randot Parolian melalui Kasi Intel Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, membenarkan bahwa tim BPKP Perwakilan Jambi turun langsung ke wilayah hukum Kejari Tanjab Barat.
Kegiatan tersebut mulai dari tanggal 1 Juli hingga berakhir Jumat 5 Juli 2024.
Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pada Rabu, 3 Juli 2024 kemarin tim BPKP Provinsi bersama tim penyidik Kejari Tanjab Barat melakukan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi kepada para saksi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di kantor Kecamatan Batang Asam dan kantor Desa Rawa Medang Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Kegiatan ini dilaksanakan guna melengkapi data bahan oleh tim BPKP Provinsi Jambi untuk melakukan penghitungan kerugian negara terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut," ujarnya Kamis (4/7/2024)
Sehingga hasil penghitungan tersebut nanti sebagai alat bukti dan dasar penyidik menetapkan calon tersangka dan membawa perkara tersebut ke pengadilan untuk disidangkan.
Baca juga: Polisi Terbitkan DPO Pelaku Perambahan Hutan di Desa Pemayungan Tebo
Baca juga: Polisi Usut Ada Pelaku Lain Perambahan Hutan di Pemayungan Tebo Jambi

Diberitakan sebelumnya, penyerobotan lahan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) masih bergulir dan lahan transmigrasi swarkarsa mandiri (TSM).
Luas lahan yang diserobot oleh PT PSJ merupakan kawasan hutan 1200 hektare (Ha) dan lahan transmigrasi swarkarsa mandiri (TSM) 75 hektare (Ha).
Diduga merugikan negara hampir ratusan miliar, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar) mengantongi sejumlah nama tersangka.
Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar, Sudarmanto, mengatakan dalam kasus itu saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah nama.
Ia menegaskan setidaknya bakal jadi tersangka lebih dari satu orang.
"Sudah ada, satu atau dua orang? Lebih dari satu yang jelas. Kita tunggu hasil audit dari BPKP nanti akan kita umumkan," katanya baru-baru ini.
Separuh Rumah Ipul di Tanjabbar Jambi Tersapu Angin Kencang, 4 Hari Toilet Tak Bisa Dipakai |
![]() |
---|
Kecelakaan di Merlung Tanjabbar Jambi, 3 Truk Tronton Terguling, Satu Meninggal |
![]() |
---|
2 Bocah di Tanjabbar Jambi Meninggal Tertimbun Tanah Longsor saat Bermain di Depan Rumah |
![]() |
---|
Warga Kampung Nelayan Tanjabbar Ditusuk Usai Kondangan |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Terima Audiensi KORMI Jelang Keberangkatan ke FORNAS VIII di NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.