Berita Tebo
Polisi Usut Ada Pelaku Lain Perambahan Hutan di Pemayungan Tebo Jambi
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan masih ada indikasi pelaku lain dalam perambahan hutan di Desa Pemayungan Tebo.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
MUARATEBO, TRIBUN - Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan menyebut kasus perambahan hutan di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay hingga saat ini masih berproses. Dia mengungkapkan masih ada indikasi pelaku lain dalam kasus tersebut.
Indikasi itu terungkap setelah operator alat berat dan pekerja ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan kejaksaan, nantinya tentunya mengarah pada indikasi pelaku lainnya," kata Wayan, Kamis (27/6).
Dia menambahkan saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara.
"Namun, kemungkinan dalam minggu ini juga akan kita koordinasikan untuk segera nantinya kita laksanakan tahap I kemudian dilanjutkan tahap II," katanya.
Adapun dua tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini yakni, SJN selaku pekerja dan AW selaku operator alat berat.
Polisi pun menetapkan satu unit alat berat jenis excavator merk sany sebagai salah satu alat bukti.
SJN saat diwawancarai ketika dihadirkan dalam konferensi pers mulanya mengaku sebagai pemilik lahan.
Baca juga: Kapolres Tebo Sebut Masih Ada Pelaku Lain Dalam Kasus Perambahan Hutan di Pemayungan
Baca juga: Pemilik Lahan dan Tukang Rental Alat Berat Kasus Perambahan Hutan di Tebo Masih Berkeliaran
Dia mengaku membeli lahan dari putra daerah dengan alas hak seporadik yang ditandatangani mantan kades.
Namun ditanya lebih dalam, SJN tak bisa menjelaskan berapa harga lahan yang ia beli per hektarnya.
Saat ditanyakan terkait statusnya dalam aktivitas perambahan hutan, dirinya mengaku bukan pemilik lahan.
"Saya tidak tahu (harga lahan). Sebenarnya saya hanya pekerja," kata SJN.
Disuruh Garap Hutan
SJN, satu diantara tersangka yang diamankan Polres Tebo terkait kasus perambahan hutan di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay mengaku dirinya disuruh bekerja menggarap hutan seluas 25 hektar oleh pemilik.
Dari target tersebut kawasan hutan yang berhasil digarap sudah seluas 22 hektar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20240627-Ilustrasi-perambahan-hutan.jpg)