Pemuda Rudapaksa Bocah SD

BEJAT! Pemuda Rudapaksa Bocah SD di Kota Sungai Penuh Jambi Hingga Hamil: Pelaku Bukan Orang Jauh

Malang nasib dialami murid kelas 5 SD di Kota Sungai Penuh inisial CA (12), dirudapaksa seorang pemuda asal Pematang Lingkung, Kerinci berulang kali.

Penulis: Herupitra | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Herupitra
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA UMUMKAN - Satreskrim Polres Kerinci mengungkap penangkapan terduga pelaku rudapaksa yang dilakukan seorang pemuda berusia 24 tahun terhadap bocah kelas 5 SD, Rabu (3/7). 

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan mengungkapkan bahwa pelaku pertama kali melancarkan aksinya itu di pertengahan bulan Maret 2024 lalu.

Dari pertengahan bulan puasa itu pelaku melakukan perilaku tak terpuji itu hingga Juni 2024.

Di kamar orang tua korban yang ditumpangi pelaku itu lah tersangka melakukannya hingga delapan kali dan hamil.

Baca juga: Berkelahi di WC Usai Ditolak Tambah Jatah Ranjang, Doni Berusaha Rudapaksa Ina, Berujung Pembunuhan

"Akibat perbuatan tersangka berdasarkan keterangan ibunya diketahui anak korban hamil dengan perkiraan usia kandungan sudah masuk 4 Minggu, anak korban lahir tahun 2012 dan saat sekarang berusia 12 tahun dan masih pelajar SD kelas 5," pungkasnya. (pit)

Rudapaksa

- Korban siswi kelas 5 SD

- Hingga delapan kali

- Oleh pemuda berusia 24 tahun

- Yang ditumpangi orang tua korban

- Sejak 1,5 tahun silam karena kenal orang tua pelaku

- Modus bujuk rayu hingga pacari korban

- Kini hamil empat minggu

- Pelaku sudah diamankan Polres Kerinci

- Terancam 15 tahun penjara

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved