4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat Suntikan Dana Rp 6,1 Triliun, Termasuk Hutama Karya dan PT KAI

Menteri Keuangan (Menkei) Sri Mulyani Indrawati sudah mengusulkan dana sebesar Rp 6,1 triliun dari cadangan pembiayaan investasi untuk alokasi suntika

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi mata uang 

TRIBUNJAMBI.COM - 4 Badan usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Bank Tanah akan mendapatkan suntikan modal dari pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkei) Sri Mulyani Indrawati sudah mengusulkan dana sebesar Rp 6,1 triliun dari cadangan pembiayaan investasi untuk alokasi suntikan ke beberapa BUMN.

Usulan bendahara umum negara ini disampaikan alam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (1/7/2024).

Ia menjelaskan, dana Rp 6,1 triliun akan diberikan ke 4 BUMN dan Badan Bank Tanah dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) tunai.

Keempat BUMN itu yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, PT Hutama Karya (Persero).

"Mengenai cadangan pembiayaan investasi, kami mengajukan penggunanya hanya sebesar Rp 6,1 triliun," ujar Sri Mulyani.

Total cadangan pembiayaan investasi dalam APBN 2024 sebesar Rp 13,67 triliun, tertuang dalam Lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023.

Baca juga: Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai Diuji Coba

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Selasa 2 Juli 2024: FTV Jingga dan Senja, Saleha, dan Naik Ranjang

"Jadi kami sampaikan di sini PMN yang kami mengharapkan untuk dapat dibahas dengan Komisi XI, didalami untuk kemudian bisa mendapatkan persetujuan," kata dia.

Berikut alokasi suntikan dana untuk 5 BUMN:

1. KAI akan mendapat suntikan PMN sebesar Rp 2 triliun yang digunakan untuk belanja modal (capex) retrofit dan pengadaan rangkaian kereta (train set) KRL baru.

2. INKA mendapat Rp 965 miliar untuk belanja modal fasilitas produksi kereta berpenggerak stainless steel di pabrik Banyuwangi.

3. Pelni menerima Rp 500 miliar untuk tambahan belanja modal pembelian satu unit kapal baru guna peremajaan kapal.

4. Hutama Karya menerima Rp 1 triliun untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II, khususnya ruas Palembang-Betung,

5. Badan Bank Tanah menerima Rp 1 triliun untuk pemenuhan modal sesuai amanat Pasal 43 ayat (1) PP 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Sementara itu, sebesar Rp 635 miliar dialokasikan untuk kewajiban penjaminan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved