Polda Jambi Ringkus Kurir Narkoba
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Diduga Jaringan Malaysia, dari Pekanbaru Lewat Jambi ke Sumsel
Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang diduga jaringan Malaysia masuk melalui Pekanbaru Riau melewati Provinsi Jambi hendak ke Palembang
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Kepada polisi dia mengaku hendak melangsungkan pernikahan pada November mendatang.
Saat ditanyai terkait asal calon istrinya, Ongek awalnya menggelengkan kepala.
Namun akhirnya dia mengakui. "Orang Jambi pak. Tidak kerja pak (calon istri)," kata Ongek saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Senin (1/7/2024).
berdasarkan keterangan tersangka AR bahwa awalnya AR disuruh oleh MI warga binaan Lapas Sarolangun. Dari informasi itu, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan.
"AR diminta untuk membawa 4 bungkus narkotika jenis sabu dan 4bungkus Narkotika ke Palembang," kata Ernesto, Senin (1/6/2024).
Ernesto mengatakan, menurut Keterangan pelaku AR, dia mengakui telahtiga kali bekerjasama dengan MI. Pelaku mengakui kalau Pelaku dikirim uang sebesar Rp.5.000.000 oleh MI sebagai uang Jalan.
"Pelaku juga mengakui Honda Accor yang dikendarainya diberikan oleh MI sebagai upah kerja yang sebelumnya," katanya.
"Pelaku mengakui kalau narkoba tersebut pada awal nya sebanyak 18 bungkus di bawa pelaku dari Pekanbaru jenis Shabu dan 5 narkotika bungkus narkotika jenis Ekstasi," tambahnya.
AKBP Ernesto Saisar menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan itu bernilai cukup fantastis. Dengan total barang bukti sabu-sabu hampir 4 kilogram dan ekstasi belasan kilogram.
"Barang bukti sabu-sabu 3.985.482 gram, barang bukti ekstasi 19.895 butir atau 7.822451 gram," kata Ernesto.
Ernesto menjelaskan, awalnya tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi yang di pimpin langsung Oleh Kasubit 1 dan Kasubdit 2 mendapat informasi Bahwa ada kendaraan roda 4 Honda accord yang membawa Narkotika dari Pekanbaru melintasi Jambi pada hari Jumat 28 Juni 2024.
Tim opsnal mendapat informasi kembali Bahwa kendaraan yang dicurigai tersebut melintasi Desa Sebapo Muaro jambi menuju kearah Palembang. Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap mobil Honda Accord yang dicurigai tersebut dan pada saat akan diamankan pelaku yang mengedarai mobil tersebut berbalik arah jambi hendak melarikan diri sehingga menabrak mobil truk yang berhenti didepan nya.
Mobil tersebut berhasil di hentikan diamankan satu orang pelaku AR. Kemudian Pelaku AR di Introgasi Oleh anggota Opsnal dan Pelaku AR mengakui kalau memang ada membawa Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi.
Kemudian Pelaku AR dan Mobil Honda Accord di giring Oleh Anggota Opsnal menuju Pos PJR unit 3 Ditlantas Polda Jambi disekitar lokasi, ditemukan 4 bungkus narkotika Jenis Shabu dan 4 bungkus Narkotika jenis pil Ekstasi.
Pelaku AR saat diinterogasi mengakui telah menyerahkan narkoba jenis Shabu ke teman yang bernama Ongek atau AU (33), kemudian tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang bernama Ongek, Jum'at tanggal 28 Juni 2024 di warung ayam Geprek yang beralamat di Mandalo Darat, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi.
Berencana Nikah, Ongek Kurir Sabu Asal Jambi Tertangkap Polisi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Amankan Seorang Kurir 2 Kg Sabu, Pelaku Lain Masih Diburu |
![]() |
---|
Kasus PNS Riau yang Bawa Narkoba 4 Kilogram masih Penyidikan di Polda Jambi |
![]() |
---|
Feby Carol Pertanyakan Teman Virgoun saat Ditangkap Narkoba, Siapa yang Peduli sama Kamu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.