Berita Muaro Jambi

Kelebihan Bayar Gaji Guru di Muaro Jambi Jadi Temuan BPK RI, Begini Solusi yang Ditawarkan Sekda

Kelebihan Bayar Gaji Guru Jadi Temuan BPK RI, Begini Solusi yang ditawarkan Sekda Muaro Jambi 

Penulis: Muzakkir | Editor: Heri Prihartono
Tribun Palu
Kelebihan Bayar Gaji Guru Jadi Temuan BPK RI, Begini Solusi yang ditawarkan Sekda Muaro Jambi  


"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," sambungnya.


Atas hal ini, dirinya menyatakan tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. 


"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu. Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kalau memang saya pensiun di usia 58 tahun, seharusnya ketika saya mengurus berkas untuk pensiun pada tahun 2023 lalu diberitahu jika saya sudah pensiun, ini malah sampai 2 tahun," terangnya. (TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR)

Baca juga: Kelebihan Bayar Gaji Guru yang Pensiun di Muaro Jambi Jadi Temuan BPK

Baca juga: Profil dan Biodata Euis Ida Wartiah Ketua DPRD Garut, Viral Perlakuan ke Guru Honorer

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved