Berita Muaro Jambi
Kelebihan Bayar Gaji Guru di Muaro Jambi Jadi Temuan BPK RI, Begini Solusi yang Ditawarkan Sekda
Kelebihan Bayar Gaji Guru Jadi Temuan BPK RI, Begini Solusi yang ditawarkan Sekda Muaro Jambi
Penulis: Muzakkir | Editor: Heri Prihartono
"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," sambungnya.
Atas hal ini, dirinya menyatakan tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu. Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kalau memang saya pensiun di usia 58 tahun, seharusnya ketika saya mengurus berkas untuk pensiun pada tahun 2023 lalu diberitahu jika saya sudah pensiun, ini malah sampai 2 tahun," terangnya. (TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR)
Baca juga: Kelebihan Bayar Gaji Guru yang Pensiun di Muaro Jambi Jadi Temuan BPK
Baca juga: Profil dan Biodata Euis Ida Wartiah Ketua DPRD Garut, Viral Perlakuan ke Guru Honorer
Akso Dano FC Juara Turnamen Sepakbola Bupati Muaro Jambi Berbakti 2025, Jun Mahir Ucapkan Selamat |
![]() |
---|
Tingkatkan Kapasitas dan Peran Strategis Media, SMSI Jambi Gelar Seminar |
![]() |
---|
Ririn Novianty Dilantik Jadi Ketua KPPI Jambi, Siap Perjuangkan Keterwakilan Perempuan di Politik |
![]() |
---|
Optimalisasi PAD, BPPRD Muaro Jambi Bidik Objek Pajak Baru dari Restoran hingga Videotron |
![]() |
---|
Ubah Transaksi Pendapatan dan Belanja Berbasis Digital, Pemkab Muaro Jambi Raih Penghargaan dari BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.