Pemkot Jambi Sudah Siapkan Kompensasi, Tunggu Hasil Ukur Ulang Lahan SDN 212 di Kenali Asam
Sebab, menurut A Ridwan, dari hasil pengecekan dan pengukuran ulang oleh tim yang dibentuk, ada ketidaksesuaian luasan lahan yang masuk dalam gugatan
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan uang pengganti untuk pembayaran lahan SDN 212 di Kenali Asam yang sedang dalam sengketa dengan keluarga Hermanto.
Namun, pembayaran belum bisa dilakukan karena masih pengukuran ulang lahan.
Pada Kamis (20/6), Pemkot Jambi melakukan rapat koordinasi (rakor) tertutup dengan Komisi IV DPRD Kota Jambi untuk menyikapi polemik tersebut.
Seusai rakor, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, mengatakan rapat tersebut untuk mendengar saran masukan untuk mencari solusi.
"Untuk mengambil langkah-langkah, dan kita tidak tinggal diam. Karena ini menyangkut fasilitas pendidikan, agar cepat diselesaikan," terangnya, kemarin.
Kata A Ridwan, perihal penggantian lahan sekolah itu masih berproses dan disegerakan.
"Kita siap mengganti, tapi luasan yang diperoleh tim juga perlu disampaikan," sebutnya.
Sebab, menurut A Ridwan, dari hasil pengecekan dan pengukuran ulang oleh tim yang dibentuk, ada ketidaksesuaian luasan lahan yang masuk dalam gugatan keluarga Hermanto.
"Ada lahan yang dimiliki penggugat sesuai putusan MA, tidak sebesar yang digugat. Nanti pengadilan yang akan memfasilitasinya," jelasnya.
Pendidikan Tetap Jalan
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jefrizen, mengatakan dari hasil pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi, beberapa waktu lalu, pihak dinas hanya menyelenggarakan proses pendidikan.
"Kalau masalah aset kota yang berpolemik, itu bukan bagian mereka, melainkan dari panitia yang dibentuk dan diketuai asisten," jelasnya.
Jefrizen mengatakan yang jelas dari pertemuan-pertemuan tersebut, diketahui bahwa pembayaran terhadap lahan yang digugat tersebut sudah siap.
"Tapi karena aturan atau putusan MA yang tak sesuai dengan di lapangan, ada hak orang lain, atau tanah orang lain, belum bisa dibayarkan," bebernya.
Selain itu, Jefrizen menjelaskan bahwa SDN 212 Kota Jambi nantinya tetap menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
"Tetap dibuka, dengan cara online," singkatnya.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, meminta permasalahan sengketa lahan di SD 212 Kota Jambi segera diselesaikan.
"Kalau bisa minggu ini permasalahan SD 212 diselesaikan," ungkapnya.
Dia mengatakan jangan sampai permasalahan ini mengganggu kegiatan belajar siswa didik. Untuk itu, pihaknya telah berkordinasi dengan Sekda Kota Jambi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi harus cepat mengambil sikap.
"Pemerintah kota, khususnya dinas pendidikan, harus bisa mengambil sikap dan bertindak cepat, jangan sampai kegiatan belajar mengajar ini tidak kondusif," pungkasnya.
Sebelumnya, lahan tempat sekolah itu berdiri menjadi sengketa antara keluarga Hermanto dan Pemerintah Kota Jambi. Keluarga Hermanto mengajukan gugatan ke pengadilan.
Peradilan berlangsung hingga kasasi Mahkamah Agung (MA) memenangkan keluarga Hermanto sebagai penggugat sebagai pemilik lahan tersebut. Isi putusan agar pemkot membayar Rp1,78 miliar untuk pengganti lahan.
Setelah itu, kegiatan belajar siswa dipindahkan ke sekolah terdekat, yaitu SD 206. Namun, setelah satu semester berlangsung, tepatnya Kamis (13/6), ibu-ibu para wali murid berunjuk rasa di SD 212, membuka segel pagar. Mereka meminta agar kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di sana.
Proses mediasi dilakukan. Asisten 1 Setda Kota Jambi yang juga Ketua Tim Terpadu penanganan SDN 212, Fahmi, mengatakan beberapa permintaan wali murid saat mediasi bisa dilaksanakan, di antaranya penerimaan rapor siswa bisa dilakukan di gedung SD 212.
Masih Disegel
Kondisi pintu gerbang SDN 212 di Kenali Asam, Kota Jambi, masih rapat tertutu seng bertuliskan sekolah ini belum bayar. Warga sekitar berharap Pemerintah Kota Jambi dapat segera menyelesaikan persoalan.
Pantauan Tribun, pagar masih tertutup seng yang dibuat oleh keluarga Hermanto.
“Kami para orang tua yang memiliki anak sedikit galau, karena anak kami tahun ini sudah mau masuk SD. Dan SD terdekat ya SD 212 ini, tetapi dengan kondisi seperti saat ini kami jadi takut mau menyekolahkan disana," tutur Ibu Butet, warga Kenali Asam Bawah yang tidak jauh dari lokasi SD.
Sebagai orang tua, dia juga ingin anaknya dapat bersekolah dengan nyaman dan fokus agar dapat menyerap pelajaran dengan baik.
"Kalau kita berharap Pemerintah Kota Jambi segera menyelesaikan ini, kan tinggal di bayar saja mereka pemilik tanah cuma menunggu itu dibayar saja kan," tuturnya.
Kondisi berbeda dialami warga lain, terutama yang anaknya sudah bersekolah di SD tersebut dan akan melanjutkan jenjang SMP.
"Banyak anak anak mereka yang sudah kelas VI dan mau masuk sekolah lanjutan seakan dipersulit, karena asal sekolah mereka," tuturnya.
"Kami meminta pemerintah segeralah mencarikan solusi, kasihan anak-anak kami, pihak sekolah juga kasihan dengan kondisi ini," tandasnya. (usn/yon)
Baca juga: Jejak Burhanis di Jambi, Bos Rental Mobil Jakarta Sebelum Tewas Dibakar di Desa Sukolilo Pati
Baca juga: Ibu-Ibu Buka Segel Pagar SD 212 Kenali Asam Jambi, Tempat Belajar Dipindah karena Lahan Sengketa
Pemkot Jambi Mulai Cari Data Zona Merah Pertamina di Kenali Asam, Kabag ke Lokasi |
![]() |
---|
Cerita Pilu Pensiunan Guru Terdampak Klaim Zona Merah Pertamina di Kota Jambi: Gak Tau Harus Apa |
![]() |
---|
Baru Beli Tanah Tapi Sertifikat Tak Kunjung Selesai, Warga Kenali Waswas Dampak Klaim Pertamina |
![]() |
---|
Saksi Kata: Sesepuh Kenali Asam Atas Kota Jambi Siap Mati, Heran Zona Merah Pertamina |
![]() |
---|
Polemik Tumpang Tindih Sertifikat Tanah di Jambi, Warga Alami Tekanan Batin hingga Dirawat di RSJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.