Jejak Burhanis di Jambi, Bos Rental Mobil Jakarta Sebelum Tewas Dibakar di Desa Sukolilo Pati

Mobil tersebut merupakan Honda Mobilio hitam dengan nomor polisi B 14** FNY dan telah sejak beberapa waktu di tangan seorang anggota kepolisian

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
ISTIMEWA/KOLASE TRIBUN JAMBI
Pengeroyokan bos rental mobil Jakarta di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Burhanis, bos persewaan mobil asal Jakarta yang tewas karena dibakar massa di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, ternyata pernah ke Jambi.

Burhanis pernah melakukan penarikan mobil ke beberapa daerah, termasuk Jambi.

Kerabat korban mengatakan pernah menemani almarhum ke Jambi untuk mengambil mobil miliknya, namun mobil tak juga kembali karena berada di Polda Jambi.

"Tapi sampai sekarangkan masih ada di Polda Jambi karena namanya juga oknum Polri," kata kerabat korban via live Facebook Tribun Jakarta.

Sementara informasi yang dihimpun oleh Tribun Jambi, mobil milik Burhanis berada di salah satu anggota kepolisian yang berdinas di Jambi.

Namun, informasi tersebut tidak merincikan apakah mobil tersebut di jual kepada anggota kepolisian atau dititipkan.

"Saya dapat kabar begitu ada di salah satu polisi yang di dinas di Polda Jambi," kata informan Tribun Jambi, Kamis (20/6/2024).

Mobil tersebut merupakan Honda Mobilio berwana hitam dengan nomor polisi B 14** FNY dan telah sejak beberapa waktu di tangan seorang anggota kepolisian.

"Anggota itu berpangkat Briptu OB berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Plh Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan adanya kabar tersebut.

Namun, menurut pengakuan personel yang bersangkutan mobil Honda Mobilio itu sudah dikembalikan.

Amin juga mengatakan oknum polisi itu berdinas di Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

"Ya, pangkat Briptu. Kami sudah tanyakan kepada anggota yang bersangkutan. Pengakuan dia, sudah dikembalikan," kata Amin saat dikonfirmasi Tribun Jambi.

Dia juga menyarankan agar pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada Pengawas Internal Polda Jambi, Bid Propam maupun Irwasda Polda Jambi.

"Silakan pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak pengawasan internal," ujar Amin. (fan)

Baca juga: Jejak Trenggono, Ayah Yuni Shara dan Krisdayanti yang tak Banyak Diketahui Orang

Baca juga: Penyesalan Pejudi Online di Jambi, Baru Sadar Saat Saat Bandingkan Uang Deposit vs Kemenangan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved