Berita Jambi

Kawasan Wisata Danau Sipin Jambi Curi Perhatian Investor Korsel Untuk Dikembangkan

Gubernur Jambi Al Haris menerima Audiensi dan Expose dari Perusahaan HANHA Korea Selatan mengenai Rencana Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pempro

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/ Rara Khushshoh Azzahro
Danau Sipin yang terletak di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi ini masih jadi salah satu tempat yang menenangkan untuk melepas penat. 

Wisata Danau Sipin Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menerima Audiensi dan Expose dari Perusahaan HANHA Korea Selatan mengenai Rencana Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terkait pengembangan Kawasan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dalam sesi wawancaranya dengan para awak media, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Perusahaan HANHA dari Korea Selatan ini tertarik dengan keberadaan Danau Sipin yang lokasinya terbilang yang sangat strategis, karena berada di tengah pusat Kota Jambi.

“Mereka tertarik bahwa ada danau di tengah kota, yang perlu dibenahi, dilestarikan. Itu nanti di desain menjadi sebuah danau yang indah, lampu-lampu lightingnya lengkap. Nanti disitu akan dibikin seperti di Eropa dan sebagainya,” ujar Gubernur Al Haris. Rabu (19/4/2024)

Lanjut Haris, misi dari Perusahaan Korea Selatan ini sangatlah luar biasa sekali terhadap Danau Sipin.

Baca juga: Selama Libur Idul Adha 2024, BPTD Jambi Temukan 10 Bus Pariwisata yang Tak Laik Jalan

Baca juga: Penjelasan Ending High School Return of A Gangster, Happy Ending Atau Sad Ending

“Ternyata teman-teman kita ini punya misi luar biasa, nanti danau ini akan dibikin lampu-lampunya seperti lampu-lampu wisata yang ada Singapura,” kata Gubernur Al Haris.

“Dan ada juga kaitannya dengan lingkungan hidup, yaitu menjaga lingkungan hidup. Nah, baru didalamnya ada pariwisata. Jadi mereka ini konsepnya pariwisata berbasis lingkungan hidup,” sambungnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Tenda Hajatan Inovatif, Ada Underpass untuk Akses Jalan Umum

Baca juga: Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi, Dituntut Rp 1,5 Miliar Gara-gara Nyanyikan Lagu Bilang Saja

Baca juga: Penjelasan Ending High School Return of A Gangster, Happy Ending Atau Sad Ending

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved