Berita Jambi
Investor Korea Tertarik Kembangkan Wisata Danau Sipin Jambi, Ini Pesan Gubernur Al Haris
Terkait investor Asing asal Korea tertarik kembangkan objek wisata Danau Sipin, Gubernur tegaskan konsep kemajuan wisata tidak boleh lepas dari cultuu
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Wisata Danau Sipin Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait investor Asing asal Korea tertarik kembangkan objek wisata Danau Sipin, Gubernur tegaskan konsep kemajuan wisata tidak boleh lepas dari cultuur asal daerah. Kamis (20/6/2024)
Dikatakan Gubernur Jambi Al Haris, bahwa konsep-konsep kemajuan dari sebuah pariwisata tidak boleh meninggalkan culture dari daerah itu sendiri.
“Kita sudah punya pikiran juga, cuma kita kurang modal. Kita kalau sudah bicara pariwisata, tentu butuh modal, tetapi ketika rakyat di bawah masih menjerit, seperti jalan-jalan yang masih jelek, nah, maka kita akan mendahulukan yang seperti itu,” jelas Gubernur.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris berharap ini akan menjadi kenyataan nantinya.
“Kita berharap ini menjadi kenyataan nantinya, jadi mimpi yang hasilnya nyata nanti. Untuk dibutuhkan keseriusan nantinya dalam menangani hal ini,” pungkas Gubernur Al Haris.
Baca juga: Wakil DPRD Jambi vs Rahma Syifa, Polda Periksa Pelapor Kasus Dugaan Penggelapan
Baca juga: Penjelasan Ending High School Return of A Gangster, Happy Ending Atau Sad Ending
Sementara itu, menurut salah satu tim investor dari Perusahaan HANHA Industry Korea Selatan, Prof. Dr. Kim Soo-Il mengatakan bahwa dibutuhkan waktu kurang lebih 2 tahun untuk membenahi kawasan Danau Sipin menjadi sebuah objek pariwisata.
“Pertama kita akan lakukan pembersihan dulu ya, kemudian juga kita akan pasang air mancur untuk show juga, pembangunan itu saya kira 2 tahun. Dimana-mana negara itu pentingnya industri pariwisata itu dimana-mana meningkat,” ujarnya.
“Jadi mudah-mudahan itu memberikan sumbangan besar untuk ekonomi lokal maupun menciptakan tempat kerja yang bermutu, begitu ya,” tambahnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan pihak Perusahaan HANHA Industry Korea Selatan. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Selama Libur Idul Adha 2024, BPTD Jambi Temukan 10 Bus Pariwisata yang Tak Laik Jalan
Baca juga: Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi, Dituntut Rp 1,5 Miliar Gara-gara Nyanyikan Lagu Bilang Saja
Baca juga: Wakil DPRD Jambi vs Rahma Syifa, Polda Periksa Pelapor Kasus Dugaan Penggelapan
Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi, Dituntut Rp 1,5 Miliar Gara-gara Nyanyikan Lagu Bilang Saja |
![]() |
---|
Selama Libur Idul Adha 2024, BPTD Jambi Temukan 10 Bus Pariwisata yang Tak Laik Jalan |
![]() |
---|
Daniel Maldini Semakin Banyak Diminati Klub Serie A, AC Milan Siap Melepasnya |
![]() |
---|
Inter Milan Memantau Matty Cash dari Aston Villa untuk Gantikan Denzel Dumfries |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.