Terungkap! Orang Tua Siswa SMA Anak Oknum Polisi yang Diduga Hamili Siswi SMP Sempat Minta Gugurkan

Anak oknum anggota polisi di Bekasi, Jawa Barat diduga menghamili seorang siswi SMP P (15) tidak mau bertanggungjawab

Editor: Darwin Sijabat
Ist
Anak oknum anggota polisi di Bekasi, Jawa Barat diduga menghamili seorang siswi SMP P (15) tidak mau bertanggungjawab. Bahkan orang tua teduga pelaku sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya. 

Sejak awal lanjut Dikaios, pelaku dan keluarganya memang tidak ada itikad baik bertanggung jawab apalagi menikahkan keduanya.

"Enggak ada, dari awal enggak mau (menikahkan korban dengan pelaku), sampai sekarang dibiayai sepeserpun tidak (untuk merawat bayi)," ujarnya.

Keluarga korban telah membuat laporan polisi LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya, dilayangkan sejak 10 Juni 2024.

Baca juga: Polisi Limpahkan 2 Tersangka Pelecehan Gadis 17 Tahun di Sarolangun Jambi ke Kejaksaan

Dalam laporan polisi, terlapor R diduga melakukan tindak pidana Pasal 81 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Selain melaporkan kasus pidana, kuasa hukum korban juga melaporkan ayah R ke Paminal Polres Metro Bekasi Kota.

Sebagai informasi, ayah R diketahui merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Metro Bekasi Kota.

J (52) ayah korban mengatakan, tekadnya sudah bulat untuk membawa kasus yang menimpa putrinya ke jalur hukum.

"Perkara dilanjutkan aja, sudah menunggu sekian lama tidak ada niat baiknya, sudah terlanjur kalau sudah seperti ini," kata J, Minggu (16/6/2024).

Sosok Pelaku dan Orang Tua

Siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat berinisial P (15) diduga dihamili pacarnya R (18) melahirkan bayi di luar nikah.

Namun pria yang berstatus siswa SMA tersebut tidak mau memtanggungjawabkan perbuatannya.

Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anak dari anggota polisi.

Ayahnya diketahui bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam melaporkan kasus tersebut pihak keluarga korban telah mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH) untuk berkonsultasi.

Sebab dari keluarga pelaku hingga saat ini tak ada itikad baik untuk bertanggung jawab.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved