Siapa Anak Polisi yang Diduga Hamili Siswi SMP Hingga Melahirkan Tak Tanggung Jawab? Tugas Dimana?

Seorang siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat berinisial P (15) diduga dihamili pacarnya R (18) hingga melahirkan bayi di luar nikah.

Editor: Darwin Sijabat
Ist
Seorang siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat berinisial P (15) diduga dihamili pacarnya R (18) hingga melahirkan bayi di luar nikah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat berinisial P (15) diduga dihamili pacarnya R (18) hingga melahirkan bayi di luar nikah.

Namun pria yang berstatus siswa SMA tersebut tidak mau memtanggungjawabkan perbuatannya.

Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anak dari anggota polisi.

Ayahnya diketahui bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam melaporkan kasus tersebut pihak keluarga korban telah mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH) untuk berkonsultasi.

Sebab dari keluarga pelaku hingga saat ini tak ada itikad baik untuk bertanggung jawab.

Dikaios Mangapul Sirait, Ketua LBH Perisai Kebenaran Nasional selaku kuasa hukum korban mengatakan, kliennya berinisial P berusia 16 tahun.

"Klien kami berinisial P, pada saat kejadian masih SMP kelas 2," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Orang Tua Laporkan Senior Taruna, Dugaan Pelecehan Taruni, Pihak Sekolah Diduga Tahu

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Siswi MA, Polisi Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai DPO

Korban berpacaran dengan R, ia kerap dibujuk rayu sampai diajak ke rumah terduga pelaku untuk melakukan hubungan seksual.

"Pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios.

Korban baru ketahuan hamil setelah usia kandungannya empat bulan, orang tua kedua belah pihak akhirnya bertemu untuk mencari solusi.

"Didatangin orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," ujarnya.

Tetapi orang tua dan anak oknum anggota Polri ini tak mau bertanggung jawab menikahi korban, mereka hanya bersedia membiayai persalinan.

Setelah anak hasil hubungan di luar nikah lahir, pelaku dan keluarganya pun tak ada itikad baik membahas solusi terbaik.

Bahkan, janji bertanggung jawab atas biaya persalinan pun tidak ditepati oleh pelaku dan keluarganya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved