Angkutan Batu Bara di Jambi
Semua Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Batanghari Jambi Tidak Kantongi Izin Lintas
Aktivitas pengangkutan batu bara yang melalui Sungai Batanghari, Jambi, ternyata belum mengantongi izin yang lengkap
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suang Sitanggang
Beberapa kali insiden tongkang pengangkut batu bara menabrak bagian penting jembatan, mulai dari Batin XXIV, Muara Tembesi, Aurduri 1, hingga pedestrian Gentala Arasy.
Pemerintah kemudian menanggulangi persoalan kecelakaan tersebut. Wakil Ketua Satgas Pengawasan dan Penegakan Hukum Batu Bara Provinsi Jambi, Johansyah, memastikan semua infrastruktur sungai untuk mendukung angkutan batu bara pakai tongkang sudah memadai.
Dia bilang telah tersedia perlengkapan menyusul kembali dibukanya via jalur sungai pada 30 Mei 2024 lalu.
“Saya sudah mengecek Pos Pantaunya ada 5. Di Desa Koto Boyo, Tembesi, Jembatan Batanghari I, Gentala Arasy, dan Jembatasan Batanghari II,” katanya pada Senin (3/6/2024).
Johansyah yang juga Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan itu juga melihat sudah terpasangnya spanduk rambu-rambu sementara di lokasi yang rawan.
Selain itu juga sudah tersedia tugboat atau asist sesuai SOP minimal dua atau tiga tergantung dari besaran tongkang itu sendiri.
“Inilah dasar kita untuk membuka jalur sungai kembali,” ujarnya.
Ia bilang semua Pos Pantau itu akan dijaga personel Polairud, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan kabupaten/kota, hingga warga setempat.
Waktu operasional untuk jalur sungai dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. (*)
Baca juga: Batu dan Molotov Beterbangan dari Atas Jembatan Muara Tembesi ke Tugboat Tongkang Batu Bara
Baca juga: Skema Angkutan Batu Bara di Jambi, Jalur Darat Sarolangun-Batanghari, Lanjut Jalur Sungai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.