Angkutan Batubara di Jambi
Skema Angkutan Batu Bara di Jambi, Jalur Darat Sarolangun-Batanghari, Lanjut Jalur Sungai
Skema operasional angkutan batu bara di Jambi. Pemprov Jambi mulai membuka operasional angkutan batu bara baik jalur darat maupun jalur sungai.
Jalur darat dan sungai angkutan batu bara di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Skema operasional angkutan batu bara di Jambi.
Diketahui, Pemprov Jambi mulai membuka operasional angkutan batu bara baik jalur darat maupun jalur sungai.
Ini diumumkan Rabu (29/5/2024).
Penyampaian pengumuman ini ditujukan kepada pemegang IUP, Ketua PPTB Jambi, Pemilik TUKS/TELSUS dan pemilik usaha tongkang yang tertuang dalam surat nomor S.450/1354/SETDA.PRKM-2.2/V/2024 tanggal 29 Mei 2024.
Baca juga: Aturan Jam Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Darat dan Sungai di Jambi, Beroperasi Mulai Hari Ini
Baca juga: Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ratusan CJH Sarolangun Gelar Walimatus Safar
Jalur Darat Dilanjut Jalur Sungai
Wakil Ketua Satgaswasgakkum Batubara Provinsi Jambi, Johansyah menjelaskan operasional angkutan batu bara jalur darat dari Sarolangun menuju pelabuhan sungai di Batanghari dibuka mulai Rabu (29/5/2024) pukul 18.00-05.00 WIB.
Dalam surat pengumuman itu juga menyatakan untuk tongkang yang melalui jalur sungai dari Pelabuhan Batanghari menuju Talang Duku/Niaso operasionalnya akan dibuka pada Kamis (30/5/2024) mulai pukul 7.00-18.00 WIB.
“PPTB harus menyiapkan rambu, spanduk, lampu penerangan, jembatan, tugboat/tug assit dan pos pantau di Jembatan Koto Boyo, Jembatan Muara Tembesi, Jembatan Batanghari I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari II,” tulisnya dalam surat itu.
Johansyah yang juga menjabat sebagai Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi itu menyampaikan bahwa petugas pos pantau wilayah Koto Boyo dan Muara Tembesi diatur oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari.
Sementara petugas pos pantau di Jembatan Batanghari I, Gentala Arasy dan Batanghari 2 diatur oleh Dishub Provinsi Jambi.
Baca juga: 199 Orang serta 4,9 Sabu dan 341 Ekstasi Diamankan Polda Jambi Selama Operasi Antik Siginjai 2024
Baca juga: Viral Guru Musik di Medan Didatangi Alan Walker, Diajak Tampil di Konser
“Petugas Pos Pantau terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Batanghari, Polisi Air dan Udara dan Masyarakat setempat,”
"Agar pengaturan izin pelayaran tongkang maupun tugboat/tug assit berkoordinasi dengan Balai Transportasi Darat. Pelanggaran jam operasional akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ratusan CJH Sarolangun Gelar Walimatus Safar
Baca juga: Koperasi di Bungo Dilaporkan Penipuan Penggelapan, Uang Rp 500 Juta Tak Dibagikan ke 1.275 Anggota
Baca juga: Viral Warung Makan dengan Pemandangan Hutan Mirip Film Harry Potter, Warganet: Ga Takut Domentor
Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ratusan CJH Sarolangun Gelar Walimatus Safar |
![]() |
---|
Koperasi di Bungo Dilaporkan Penipuan Penggelapan, Uang Rp 500 Juta Tak Dibagikan ke 1.275 Anggota |
![]() |
---|
Viral Warung Makan dengan Pemandangan Hutan Mirip Film Harry Potter, Warganet: Ga Takut Domentor |
![]() |
---|
Hampir Setahun Lapor Kasus Penggelapan ke Polda Jambi, Koperasi di Bungo Minta Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.