Angkutan Batu Bara di Jambi
Semua Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Batanghari Jambi Tidak Kantongi Izin Lintas
Aktivitas pengangkutan batu bara yang melalui Sungai Batanghari, Jambi, ternyata belum mengantongi izin yang lengkap
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aktivitas pengangkutan batu bara yang melalui Sungai Batanghari, Jambi, ternyata belum mengantongi izin yang lengkap.
Pengusaha setahun belakangan ini telah melakukan pengangkutan batu bara menggunakan tongkang yang ditarik tugboat.
Namun Gubernur Jambi telah memberi kesempatan pada pengusaha menggunakan jalur sungai, bahkan menyebutnya sebagai solusi terbaik saat ini, saat jalur darat sarat masalah.
Dery Herwandy, Plh Kasi Operasi dan Pemeliharaan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah VI, saat dikonfirmasi membenarkan belum adanya izin pengangkutan batu bara melalui sungai ini.
“Mereka yang sudah berlayar saat ini belum ada yang berkoordinasi dengan kita ataupun yang mengurus izinnya," kata Dery, Jumat (14/6/2024).
Dia menyebut, seharusnya pihak perusahaan harus mengurus izin melintasi perairan sungai.
Izin tersebut berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Dery, pihak pengusaha harusnya sudah memahami hal itu. Pada berbagai rapat hal itu sudah dijalaskan.
Untuk perusahaan mendapatkan izin, diawali dengan adanya rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera.
"Kami bisa mengeluarkan rekomendasi. Mengurus izinnya kemudian langsung ke Kementerian," terangnya.
Dia menegaskan sampai saat ini belum ada perusahaan yang melakukan koordinasi ke BWSS untuk pengurusan izin.
Pengangkutan batu bara di Jambi melalui sungai sudah menuai polemik dari awal.
Banyak yang menolaknya karena dinilai akan memperparah kerusakan Sungai Batanghari, apalagi belum ada studi yang memadai dilakukan sebelumnya.
Pemerintah tetap pada opsi membuka jalur sungai untuk angkutan batu bara, demi kelancaran investasi di Jambi.
Dampak yang sudah muncul terlihat kasat mata saat ini adalah kerusakan pada jembatan.
Beberapa kali insiden tongkang pengangkut batu bara menabrak bagian penting jembatan, mulai dari Batin XXIV, Muara Tembesi, Aurduri 1, hingga pedestrian Gentala Arasy.
Pemerintah kemudian menanggulangi persoalan kecelakaan tersebut. Wakil Ketua Satgas Pengawasan dan Penegakan Hukum Batu Bara Provinsi Jambi, Johansyah, memastikan semua infrastruktur sungai untuk mendukung angkutan batu bara pakai tongkang sudah memadai.
Dia bilang telah tersedia perlengkapan menyusul kembali dibukanya via jalur sungai pada 30 Mei 2024 lalu.
“Saya sudah mengecek Pos Pantaunya ada 5. Di Desa Koto Boyo, Tembesi, Jembatan Batanghari I, Gentala Arasy, dan Jembatasan Batanghari II,” katanya pada Senin (3/6/2024).
Johansyah yang juga Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan itu juga melihat sudah terpasangnya spanduk rambu-rambu sementara di lokasi yang rawan.
Selain itu juga sudah tersedia tugboat atau asist sesuai SOP minimal dua atau tiga tergantung dari besaran tongkang itu sendiri.
“Inilah dasar kita untuk membuka jalur sungai kembali,” ujarnya.
Ia bilang semua Pos Pantau itu akan dijaga personel Polairud, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan kabupaten/kota, hingga warga setempat.
Waktu operasional untuk jalur sungai dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. (*)
Baca juga: Batu dan Molotov Beterbangan dari Atas Jembatan Muara Tembesi ke Tugboat Tongkang Batu Bara
Baca juga: Skema Angkutan Batu Bara di Jambi, Jalur Darat Sarolangun-Batanghari, Lanjut Jalur Sungai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.