Angkutan Batu Bara di Jambi

Semua Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Batanghari Jambi Tidak Kantongi Izin Lintas

Aktivitas pengangkutan batu bara yang melalui Sungai Batanghari, Jambi, ternyata belum mengantongi izin yang lengkap

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Tongkang berbuatan batu bara yang sedang berlayar di dekat Jembatan Batanghari 1. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aktivitas pengangkutan batu bara yang melalui Sungai Batanghari, Jambi, ternyata belum mengantongi izin yang lengkap.

Pengusaha setahun belakangan ini telah melakukan pengangkutan batu bara menggunakan tongkang yang ditarik tugboat.

Namun Gubernur Jambi telah memberi kesempatan pada pengusaha menggunakan jalur sungai, bahkan menyebutnya sebagai solusi terbaik saat ini, saat jalur darat sarat masalah.

Dery Herwandy, Plh Kasi Operasi dan Pemeliharaan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah VI, saat dikonfirmasi membenarkan belum adanya izin pengangkutan batu bara melalui sungai ini.

“Mereka yang sudah berlayar saat ini belum ada yang berkoordinasi dengan kita ataupun yang mengurus izinnya," kata Dery, Jumat (14/6/2024).

Dia menyebut, seharusnya pihak perusahaan harus mengurus izin melintasi perairan sungai.

Izin tersebut berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tugboat penarik tongkang batu bara
Tugboat penarik tongkang batu bara (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Menurut Dery, pihak pengusaha harusnya sudah memahami hal itu. Pada berbagai rapat hal itu sudah dijalaskan.

Untuk perusahaan mendapatkan izin, diawali dengan adanya rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera.

"Kami bisa mengeluarkan rekomendasi. Mengurus izinnya kemudian langsung ke Kementerian," terangnya.

Dia menegaskan sampai saat ini belum ada perusahaan yang melakukan koordinasi ke BWSS untuk pengurusan izin.

Pengangkutan batu bara di Jambi melalui sungai sudah menuai polemik dari awal.

Banyak yang menolaknya karena dinilai akan memperparah kerusakan Sungai Batanghari, apalagi belum ada studi yang memadai dilakukan sebelumnya.

Pemerintah tetap pada opsi membuka jalur sungai untuk angkutan batu bara, demi kelancaran investasi di Jambi.

Dampak yang sudah muncul terlihat kasat mata saat ini adalah kerusakan pada jembatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved