Berita Jambi

Oknum Pegawai BP3MI Riau Tergiur Upah, Jadi Kurir Narkoba Lintas Provinsi, Diamankan Polda Jambi

Polda Jambi menangkap YR (42), pegawai Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Polda Jambi menangkap YR (42), pegawai Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau. 

Dari kedua tersangka itu polisi menemukan 20 paket besar di duga narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik teh cina, seberat 20.307.753 gram dan 32 paket besar yang di duga narkotika jenis sabu dalam plastik kemasan teh cina seberat 32.180.138 gram.

Selain itu, satu tas besar berwarna hitam, satu unit iphone 15, satubuah tas berwarna hitam dan satu buah tas berwarna biru tua dan unit hp samsung a 14. Total keseluruhan barang bukti seberat 52,487,891.

Apabila di rupiahkan maka barang bukti yang berhasil di amankan setara dengan 50 milyar rupiah.(fan)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penampakan Si Jenggot yang Dipilih Presiden Jokowi, Dibesarkan di Desa Pudak Muaro Jambi

Baca juga: Misteri Keberadaan Kepala Pahman di Bungo Belum Ditemukan, Polisi Libatkan K9 untuk Pencarian

Baca juga: Oknum ASN Kesyahbandaran Jambi Ditetapkan Tersangka, Terlibat Kasus Ko Apex, Ini Perannya

Baca juga: Chord Lagu Minang Lupo Asa Cilako Badan - Arif LIDA: Satinggi Tinggi Malantiang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved