Ko Apex Ditangkap Polisi

Oknum ASN Kesyahbandaran Jambi Ditetapkan Tersangka, Terlibat Kasus Ko Apex, Ini Perannya

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen kapal tugboat dan tongkang yang menjerat Affandi Susilo alias Ko Apex.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen kapal tugboat dan tongkang yang menjerat Affandi Susilo alias Ko Apex. 

Ko Apex.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen kapal tugboat dan tongkang yang menjerat Affandi Susilo alias Ko Apex.

Dua orang itu berinisial S dari pihak swasta dan AA merupakan ASN Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Dukuh Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengungkap, telah menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta dan ASN Syahbandar Talang Duku terkait kasus pemalsuan surat atau dokumen pada Senin 10 Mei 2024 Kemarin.

Penetapan dua tersangka baru ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Kita sudah menetapkan tersangka baru yang ada kaitannya dengan perkara pemalsuan. Sehingga dari dua alat bukti tersebut kami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menetapkan dua tersangka baru," jelas Andri, Rabu (12/6/2024) malam.

Andri menyebut, tersangka pertama berinisial S dari perusahaan swasta yang mengeluarkan wilder sertifikat.

Tersangka S sudah mengakui bahwa dokumen tersebut adalah palsu dan yang bersangkutan juga sudah mengakui menerima keuntungan dari pembuatan dokumen tersebut.

Baca juga: Ko Apex Tiba di Jambi Setelah Ditangkap di Jakarta, Senyum Saat Ditanya Kabar Dinar Candy

Baca juga: Ko Apex Kekasih Dinar Candy Ditangkap Polisi di Jakarta, 2 Kali Mangkir Panggilan Penyidik

"Yang kedua adalah ASN dari kantor Syahbandar Talang Duku berinisial AA, yang bertugas di kantor tersebut sebagai juru ukur operator pelayanan pendaftaran," ungkapnya.

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka baru ini. "Minggu depan kami akan melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka baru tersebut," ujarnya.

Diketahui, Ko Apek yang merupakan Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi terkait kasus dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan dalam Jabatan pada 17 April 2024 lalu. Kerugian ditafsir mencapai Rp 31 miliar.

Kasus ini dilaporkan oleh PT Sinar Bintang Samudra (SBS) yang bergerak dalam bidang kapal tugboat dan tongkang yang berada di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan, dengan terlapor Kepala Cabang PT SBS bernama Affandi Susilo alias Ko Apek.

Sebelumnya diberitakan, Affandi Susilo atau Ko Apex kekasih Dinar Candy telah diamankan oleh polisi di Jakarta karena kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan. Ko Apex dijemput paksa lantaran dua kali mangkir pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution menyatakan, penangkapan terhadap Ko Apex telah dilakukan oleh petugas kepolisian, dia diamanlan pada Selasa (12/6/2024) malam.

"Benar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah mengamankan yang bersangkutan di Jakarta," ungkap Amin di Malolda Jambi selasa siang.

Amin mengatakan bahwa saat ini Ko Apex sedang dalam perjalanan dibawa ke Polda Jambi menggunakan pesawat dari Jakarta.

Baca juga: Polda Jambi Bakal Jemput Paksa Ko Apex, Sudah 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

Ko Apex diperkirakan tiba di Jambi Rabu sore ini "Saat ini sedang menuju ke Polda Jambi," ujar Amin.

Amin menyebut, setelah sampai di Jambi Ko Apex akan menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

"Setelah sampai yang pasti akan diperiksa terlebih dahulu," sebutnya.

Senyum saat Ditanya Soal Dinar Candy

Afandi Susilo alias Ko Apex kekasih Dinar Candy dikawal petugas kepolisian setelah tiba di bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu (12/6/2024) malam.

Dari pantauan Tribun Jambi, terlihat Ko Apex menggunakan pakaian kaos putih dan celana jeans biru sambil tersenyum kepada awak media.

Petugas Ditreskrimum Polda Jambi yang mengamankan Ko Apex mengawal dengan berlari kecil dan langsung dibawa petugas ke mobil dan di bawa ke Mapolda Jambi.

Saat ditanya kabar, Ko Apex spontan menjawab kabarnya dalam keadaan baik-baik saja sembari melempar senyuman.

"Sehat," jawab Ko Apex nguncap panjang.

Saat ditanyain perihal kabar Dinar Candy, Ko Apex tidak mengeluarkan satupun kata-kata menjawab pertanyaan media. Ia justru melemparkan senyuman kembali saat di rangkul polisi. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Chord Lagu Minang Lupo Asa Cilako Badan - Arif LIDA: Satinggi Tinggi Malantiang

Baca juga: Oknum Pegawai Lapas Terlibat Narkoba 52 Kg Segera Disidangkan, Menkumham Jambi Usulkan Pemecatan

Baca juga: Intip Arah Dukungan 9 Parpol di Pilgub Jambi 2024, Potensi Muncul Poros 3 Selain Al Haris & Romi

Baca juga: Chord Lagu Minang Tungkek Mambaok Rabah - Fauzana: Bagumam Galak Kutiko Lai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved