Berita Sarolangun
Dewan Sarolangun Desak PJ Bupati Segera Lantik Kekosongan Pejabat Eselon
Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun mendesak agar PJ Bupati segera melakukan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV yang masih kosong.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN- Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun mendesak agar PJ Bupati segera melakukan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV yang masih kosong.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sarolangun Fahrul Rozi saat diwawancarai, Selasa (11/6/24).
Kata Fahrul Rozi, PJ Bupati Sarolangun dinilai lambat melakukan mengisi kekosongan jabatan eselon II III dan IV dan berdampak pada kinerja program Pemkab Sarolangun.
"Kami sudah berulang kali mendesak PJ Bupati Sarolangun untuk segera melantik beberapa jabatan yang kosong, bahkan di rapat Paripurna sudah sering kita ingatkan agar segera dilakukan pelantikan," kata Fahrul Rozi.
Ia juga menyebut, bahkan pejabat eselon II III dan IV di Pemkab Sarolangun berulang kali digonta ganti tidak dilakukan definitif.
"Yang namanya jabatan plt itu tanggung lah, mengambil kebijakan segala tanggung, untuk memaksimalkan kinerja juga sulit, kewenangan juga terbatas, kami mendorong jika proses nya sudah selesai segera dilakukan pelantikan," tutupnya.(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Habiskan Ratusan Miliar untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrim, Begini Jawaban Pj Bupati Muaro Jambi
Baca juga: Pj Bupati Tebo Tunggu Proses di Pemprov Jambi untuk Lantik Empat Pejabat Eselon II
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.