Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online hanya dengan Unggah Dokumen Ini
Jika Anda baru resign dari pekerjaan, simak cara mencairkan saldo JHT dari BPJS Ketenagakerjaan berikut!
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews/Jeprima
Jika Anda baru resign dari pekerjaan, simak cara mencairkan saldo JHT dari BPJS Ketenagakerjaan berikut!
Langkah pendaftaran ajuan klaim JHT di kantor cabang:
- Melakukan scan QR Code yang tersedia di kantor cabang
- Mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
(Tribunjambi.com/Fitriana Andriyani)
Berita Terkait
Baca Juga
BPJS Ketenagakerjaan Jambi Serahkan Laporan CIR kepada Lontar Papyrus & Paper Inds |
![]() |
---|
Bupati Tebo Launching Program Semangka untuk Pekerja Rentan |
![]() |
---|
Santunan BPJS untuk Ahli Waris Ketua RT dan Pendakwah, Wujud Nyata Perlindungan Sosial di Jambi |
![]() |
---|
PTPN IV Regional 4 Raih Paritrana Award BPJS |
![]() |
---|
PTPN IV Regional 4 Jambi Raih Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.