Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online hanya dengan Unggah Dokumen Ini
Jika Anda baru resign dari pekerjaan, simak cara mencairkan saldo JHT dari BPJS Ketenagakerjaan berikut!
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews/Jeprima
Jika Anda baru resign dari pekerjaan, simak cara mencairkan saldo JHT dari BPJS Ketenagakerjaan berikut!
Langkah pendaftaran ajuan klaim JHT di kantor cabang:
- Melakukan scan QR Code yang tersedia di kantor cabang
- Mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
(Tribunjambi.com/Fitriana Andriyani)
Baca Juga
| BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Developer NGK Jambi untuk Tingkatkan MLT bagi Peserta |
|
|---|
| Heboh BSU Rp 600 Ribu Cair Oktober 2025, Ternyata Ini Jawaban Kemnaker |
|
|---|
| Fatwa MUI Kuatkan Langkah BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan Berbasis Syariah |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih 5 Penghargaan Internasional dari ISSA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.