Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online hanya dengan Unggah Dokumen Ini

Jika Anda baru resign dari pekerjaan, simak cara mencairkan saldo JHT dari BPJS Ketenagakerjaan berikut!

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews/Jeprima
Jika Anda baru resign dari pekerjaan, simak cara mencairkan saldo JHT dari BPJS Ketenagakerjaan berikut! 

Langkah pendaftaran ajuan klaim JHT di kantor cabang:

- Melakukan scan QR Code yang tersedia di kantor cabang

- Mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan

- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

- Mengunggah dokumen persyaratan.

- Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrian.

- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.

- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

(Tribunjambi.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved