Berita Sarolangun
Jabatan Kades Diperpanjang 8 Tahun, Kadis PMD Sarolangun Sebut Tunggu Regulasi Lebih Tinggi
Disahkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kades jadi 8 tahun sudah dipastikan berlaku.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Disahkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kades jadi 8 tahun sudah dipastikan berlaku.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Sarolangun Mulyadi saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/24).
Kata Mulyadi, secara undang-undang sudah disahkan, masa jabatan kades yang habis bulan November makanya otomatis diperpanjang.
"Iya itu dipastikan jabatan kades jadi 8 tahun, karena bulan pada November masa jabatan para kades habis dan otomatis diperpanjang, saat ini sambil menunggu aturan lebih tinggi turun. Seperti peraturan pemerintah, peraturan menteri, pergub dan perbub," kata Mulyadi.
Ia juga menyebut, di Kabupaten Sarolangun ada tiga jabatan kepala desa tidak dapat diperpanjang dengan aturan baru, karena ada kades yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.
"Tiga desa yang tidak dapat perpanjangan masa jabatannya karena mengundurkan diri dan meninggal dunia dan dilakukan Pemilihan Antar Waktu (PAW), "tutupnya.
Baca juga: Syukron Makmun Calon Haji Termuda Asal Sarolangun
Baca juga: Warga Sakit dan Jenazah harus Ditandu karena Jalan Rusak Parah di Sarolangun dan Merangin
Baca juga: KPU Sarolangun Perpanjang Masa Vermin Calon Perseorangan Madel-Agus
Meski Anggaran Terbatas, Dandim Sarko Pastikan Jalan Baru di Batang Asai Bisa Diakses Mobil |
![]() |
---|
TERISOLASI Bertahun-tahun, Kini Warga Batang Asai Sarolangun Bahagia Bisa Nikmati Jalan Baru |
![]() |
---|
Mobil Pengangkut Sembako Terbalik di Raden Anom, Warga Sarolangun Tuntut Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Bupati Sarolangun Sabet Panitrana Award dari Gubernur Jambi, Unggul di BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Viral Nasabah BPR di Sarolangun Jambi Kehilangan Uang Puluhan Juta di Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.